Periksa Saksi ESDM, Kejati Kalbar Juga Menyasar Mafia Emas Ilegal Kalbar
Faktakalbar.id, KALBAR -
Penyidik Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Barat
kembali memeriksa saksi dari
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
, Jumat, (10/4/ 2026).
& Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi sektor pertambangan yang tak hanya menyasar tata kelola bauksit, tetapi juga merambah dugaan praktik mafia emas ilegal di Kalbar.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.
& Dari lima saksi yang dijadwalkan hadir, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan penyidik. & Mereka merupakan pejabat di lingkungan Kementerian ESDM yang memiliki keterkaitan dengan proses perizinan dan pengawasan pertambangan.
Baca Juga:
Update Harga Emas Antam Jumat 10 April 2026: Naik Rp 7.000, Jadi Rp 2.857.000
Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola bauksit periode 2017–2023, penyidik memeriksa antara lain YS dan SM yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral.
& Sementara dalam perkara dugaan korupsi hasil produksi tambang emas periode 2019–2021 yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), penyidik memeriksa SRE yang merupakan Analis Kebijakan Ahli Muda.
Penyidik mendalami peran para saksi dalam tahapan krusial aktivitas pertambangan, mulai dari proses perizinan, penyusunan hingga persetujuan RKAB, hingga mekanisme penerbitan rekomendasi ekspor. & RKAB dinilai menjadi salah satu titik rawan penyimpangan karena memuat rencana produksi, aspek teknis, dan pengelolaan lingkungan yang menjadi dasar legalitas operasi tambang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
& “Pemeriksaan saksi hari ini untuk memperdalam fakta-fakta terkait proses perizinan RKAB dan aspek lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut juga bertujuan memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi pemberkasan perkara. & Penyidik, kata dia, akan terus memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.
Langkah ini menegaskan bahwa penyidikan Kejati Kalbar tidak hanya berhenti pada dugaan penyimpangan tata kelola bauksit, tetapi juga mulai menelusuri praktik pertambangan emas ilegal yang diduga melibatkan jaringan lebih luas. & Pengembangan perkara ini dinilai menjadi pintu masuk untuk mengungkap potensi kerugian negara dari dua sektor strategis sekaligus.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. & Publik diharapkan terus mengawal proses penyidikan yang kini terus berkembang.
Baca Juga:
Kejagung dan Kejaksaan Tinggi Kalbar Kebut Kasus Korupsi Tambang Bauksit dan Emas Ilegal
(Dhion)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.