Peringati HUT ke-54, SAR Pontianak Soroti Tuntutan
Faktakalbar.id, KUBU RAYA -
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
genap berusia 54 tahun. Dalam upacara peringatan yang digelar di halaman
Kantor SAR Pontianak, Kabupaten Kubu Raya
, Sabtu (28/2/2026), fokus lembaga ini tidak sekadar pada perayaan seremonial, melainkan pada evaluasi kapasitas personel dan efektivitas koordinasi di lapangan.
Kepala Kantor SAR Pontianak, I Made Junetra, yang memimpin langsung jalannya upacara, menegaskan bahwa beban kerja Basarnas sebagai pihak pertama yang merespons kondisi darurat dan bencana menuntut standar operasional yang ketat.
Ia menyoroti bahwa tugas pencarian dan pertolongan tidak bisa hanya mengandalkan label panggilan kemanusiaan, melainkan harus dibarengi dengan keahlian teknis yang terukur.
"Tugas ini bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan kemanusiaan yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme," ujarnya di hadapan para personel.
Baca Juga:
Peringati HUT ke-54 Basarnas, Kantor SAR Pontianak Bagikan Ratusan Takjil Gratis
Tuntutan Peningkatan Kapasitas SDM
Merespons dinamika dan tantangan operasi keselamatan di wilayah Kalimantan Barat yang didominasi perairan dan area rawan bencana, pihak SAR Pontianak menekankan urgensi pemutakhiran kompetensi internal.
Junetra secara eksplisit menginstruksikan adanya peningkatan kemampuan personel melalui program pelatihan dan pengembangan yang lebih intensif dan berkelanjutan.
Menurutnya, tanpa adanya evaluasi dan peningkatan
skill
, profesionalisme yang menjadi kunci utama dalam setiap operasi
search and rescue
(SAR) akan sulit tercapai secara optimal.
Desakan Sinergi Lintas Instansi
Selain pembenahan internal, efektivitas penanganan bencana di lapangan sering kali terhambat oleh ego sektoral dan lemahnya koordinasi.
Menyadari celah tersebut, Junetra mendesak perlunya penguatan sinergi yang lebih solid dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menyebutkan bahwa ketergantungan Basarnas terhadap instansi lain adalah fakta operasional yang tidak bisa dihindari.
"Kita perlu memperkuat kerja sama dengan TNI, Polri, BPBD, BMKG, insan pers, serta organisasi kemasyarakatan," tegasnya.
Kolaborasi lintas sektor ini dinilai krusial bukan sekadar untuk formalitas, melainkan sebagai langkah taktis untuk mempercepat waktu respons (
response time
) dan meminimalkan tumpang tindih kewenangan saat eksekusi penyelamatan korban di lokasi kejadian.
Momentum usia ke-54 ini diharapkan menjadi tolok ukur kesiapsiagaan riil seluruh jajaran Kantor SAR Pontianak dalam menghadapi ancaman kedaruratan di masa depan.
Baca Juga:
Puing ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bulusaraung, Basarnas Pastikan Kondisi Hancur
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.