faktakalbar

Perkuat Sinergi dengan Ombudsman, Pemkot Pontianak Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Penulis: Redaksi Monday, 06 October 2025 📖 2 menit
Perkuat Sinergi dengan Ombudsman, Pemkot Pontianak Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Komitmen ini diperkuat melalui kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat di Jalan Surya, Senin (6/10/2025). Baca Juga: Wujudkan Pelayanan Prima, Wali Kota Pontianak Minta ASN Lebih Peka dan Peduli Didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, Wali Kota Edi Kamtono disambut oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama yang sudah terjalin sekaligus menyusun langkah strategis demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak. Edi menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan wujud keseriusan Pemkot Pontianak dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Kami berkunjung bertujuan memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota,” papar Edi Kamtono. Fokus utama dalam diskusi tersebut mencakup berbagai aspek krusial, seperti peningkatan standar pelayanan di setiap instansi, mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih responsif, serta penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas di seluruh jajaran pemerintahan kota. Baca Juga: Pemkot Pontianak Borong Penghargaan Pelayanan Publik, Raih Kategori Sangat Baik Wali Kota Edi Kamtono memastikan bahwa setiap masukan dan rekomendasi dari Ombudsman akan ditindaklanjuti secara serius. Ia menekankan pentingnya perbaikan yang sistemik dan berkelanjutan. “Masukan demi masukan dari Ombudsman akan kami tindaklanjuti secara sistemik dan berkelanjutan. Pelayanan publik harus semakin cepat, transparan, dan bebas pungutan liar,” ujarnya. Kerja sama dengan Ombudsman, lanjutnya, menjadi pilar penting dalam upaya membangun pemerintahan yang profesional dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. “Kami ingin standar pelayanan publik tidak hanya tertulis di aturan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Pontianak,” kata Edi. Upaya Pemkot Pontianak dalam perbaikan layanan publik telah menunjukkan hasil positif. Berdasarkan penilaian Ombudsman pada tahun 2024, Kota Pontianak berhasil meraih nilai kepatuhan 94,96 dengan predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau). Selain itu, data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di tahun yang sama mencatat Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota Pontianak mencapai skor 4,35 atau masuk dalam kategori “Sangat Baik (A-)”. Baca Juga: Wali Kota Edi Kamtono Minta OPD Wujudkan Pelayanan Publik Responsif di Pontianak Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemkot untuk terus berbenah demi tercapainya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih prima di semua sektor. Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi untuk mewujudkan pelayanan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berintegritas dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat. “Kami terus memastikan pelayanan publik benar-benar memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya. (*Red/Kominfo/Prokopim)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK