faktakalbar

Perlahan Himbauan Pemprov Diikuti Perusahaan Sawit untuk Gabung ke GAPKI

Penulis: Redaksi Sunday, 09 April 2023 📖 1 menit
Perlahan Himbauan Pemprov Diikuti Perusahaan Sawit untuk Gabung ke GAPKI
Pontianak- Sejak terbitnya himbauan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar pengusaha, perusahaan kelapa sawit bisa bergabung dalam wadah asosiasi Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalbar, kini setidaknya jumlah anggota GAPKI Kalbar bertambah. Hal itu diungkapkan Ketua GAPKI Cabang Kalbar, Purwati Munawir kepada media, Sabtu (8/4). Jumlah anggota GAPKI Kalbar sebelum terbitnya himbauan Pemprov Kalbar di bulan Pebruari lalu ada 72 anggota. Kini bertambah lima perusahaan yang menyatakan dirinya bergabung. "Sekarang ini kita ada 72 anggota, mulai ada lima perusahaan yang bergabung paska himbauan Pemprov Kalbar dibulan pebruari itu. Artinya diawal April ini setidaknya sudah ada penambahan menjadi 77 anggota GAPKI Kalbar," jelas Purwati Munawir. Purwati yang didampingi pengurus dan perwakilan perusahaan kelapa sawit itu mengutarakan, begitu banyak manfaat jika perusahaan kelapa sawit bergabung ke GAPKI dan juga GAPKI berusaha memperjuangkan anggotanya agar dapat menjalankan usahanya dengan lancar. "Seperti permasalahan perusahaan ketika mengalami hambatan terkait pemanfaatan galian C untuk kepentingan perusahaan.Ini terkait perizinan yang berada pada aturan Pertambangan. Namun karena komunikasi GAPKI ke pemerintah, akhirnya ESDM mengeluarkan aturan yang melegalkan perusahaan melakukan penambangan galian C untuk kepentingan dan pemanfaatan di wilayah perusahaan sawit itu sendiri," tutur Purwati. Seperti diketahui Perusahaan Kelapa Sawit yang ada di Kalbar terdata berjumlah 364 perusahaan. Baru 72 yang bergabung di GAPKI Kalbar hingga Pebruari 2023. Padahal untuk masuk menjadi anggota menurut Purwati Munawir, tidaklah ribet. Perusahaan yang minimal memiliki luas lahan 250 hektar sudah bisa bergabung. Himbauan Pemprov Kalbar yang diteruskan kepada seluruh kepala daerah kabupaten dan kota itu bukan tidak mempunyai konsekuensi, pasalnya pemerintah melalui Dinas Perkebunan akan menjadikan catatan bagi perusahaan terutama dalam penilaian evaluasi izin usaha perusahaan perkebunan sawit. GAPKI Cabang Kalbar pada Sabtu (8/4) di sebuah cafe dibilangan Jalan Komodor Yos Sudarso memang sengaja mengundang media dalam diskusi tentang Kesiapan GAPKI Kalbar dalam antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, khususnya dalam lingkup perusahaanyang menjadi anggota GAPKI. Kegiatan itu dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama. (rfk)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK