Picu Banjir dan Rusak Sawah, Pertambangan Emas Tanpa Izin di Pohuwato Dibongkar Paksa
Faktakalbar.id, POHUWATO –
Petugas gabungan dari TNI,
Polri
, dan Polisi Kehutanan mengambil tindakan tegas dengan membongkar paksa lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi
Gorontalo
.
Operasi penertiban ini dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan warga terkait aktivitas ilegal yang dinilai memperparah kondisi banjir di permukiman serta merusak lahan persawahan akibat sedimentasi lumpur.
Baca Juga:
Kapolda Kalbar: Alasan Perut di Tambang Ilegal Itu Bohong
Operasi gabungan ini menyasar kawasan hutan di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, yang disinyalir menjadi pusat aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Penambang Diduga Kabur
Saat tim gabungan menyisir lokasi dan masuk ke dalam kawasan hutan, petugas menemukan sejumlah kamp atau tenda darurat milik penambang yang masih berdiri.
Namun, petugas tidak mendapati satu pun penambang di lokasi tersebut. Para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri sebelum tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Meskipun tidak berhasil menangkap pelaku di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti vital dan peralatan tambang yang siap beroperasi.
Barang bukti yang disita meliputi galon Bahan Bakar Minyak (BBM), pipa air, terpal, bahan kimia berbahaya untuk pengolahan emas, hingga karpet penyaring butiran emas.
Selain peralatan manual, petugas juga menemukan sejumlah alat berat ekskavator di beberapa titik lokasi. Alat-alat berat tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Sasar 4 Kabupaten/Kota, Pemprov Lampung Hentikan Paksa Puluhan Aktivitas Tambang Ilegal
Polisi Kantongi Identitas Pemodal
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menjelaskan bahwa langkah pembongkaran paksa kamp-kamp yang ditinggalkan dilakukan untuk mencegah para penambang kembali beroperasi di lokasi yang sama.
“Saat penertiban, kami menemukan alat berat, alat penyedot air, karpet, terpal, alat masak, hingga bahan kimia. Kamp-kamp yang ada juga langsung kami bongkar,” ujar Busroni.
Busroni juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang parah akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini.
Penggunaan alat berat secara masif telah mengubah kontur pegunungan menjadi kubangan-kubangan besar yang menyerupai danau kecil, yang berpotensi memicu bencana ekologis lebih besar.
Saat ini, kepolisian menegaskan bahwa operasi masih terus berlanjut. Fokus utama aparat kini adalah memburu oknum pemodal atau pemilik tambang yang mendanai aktivitas ilegal tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi identitas para terduga pelaku utama.
Baca Juga:
Tambang Ilegal di Taman Nasional Kutai Digerebek, Tim Gabungan Sita 7 Ekskavator
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.