Pikat Investor Masuk, Pemkot Pontianak Jamin Kemudahan Izin Usaha Berjalan Iringan dengan Pengawasan
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak
terus berupaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Salah satu strategi utamanya adalah memastikan kemudahan layanan perizinan berjalan beriringan dengan pengawasan yang ketat demi menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Baca Juga:
Tumbangkan Tim Kodam dan Kanwil Pajak, Ganda Putra Eksekutif Pemkot Pontianak Tembus Semifinal
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA)
Kantor Wali Kota
, Rabu (17/12/2025).
Amirullah menilai, sektor perizinan merupakan gerbang utama perputaran ekonomi daerah.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pengawasan diperlukan bukan untuk menghambat, melainkan untuk menjaga keteraturan dan rasa aman bagi investor.
“Kalau perizinan berjalan rapi dan diawasi dengan baik, pelaku usaha merasa aman, pemerintah juga lebih mudah menjaga keteraturan,”
ujarnya.
Utamakan Pembinaan
Lebih lanjut, Sekda mengingatkan agar mekanisme pengawasan di lapangan tidak melulu berorientasi pada sanksi atau penindakan.
Baca Juga:
Demi Pembangunan Tepat Sasaran, Pemkot Pontianak Susun Masterplan Kependudukan Menuju 2045
Ia meminta jajarannya mengedepankan pendekatan preventif dan pembinaan agar pelaku usaha merasa terlindungi.
“Yang ingin kita jaga itu ketertiban dan kepercayaan, bukan sekadar penindakan,”
tegas Amirullah.
Ia juga menambahkan bahwa legalitas izin adalah bentuk perlindungan jangka panjang bagi keberlangsungan bisnis.
Libatkan Aparat Penegak Hukum
Sementara itu, Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi antara pengawas, perangkat daerah, dan pelaku usaha.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta, termasuk unsur Kepolisian dan Kejaksaan.
“Kami ingin perizinan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, tanpa harus selalu berakhir pada penindakan,”
ungkap wanita yang akrab disapa Tina ini.
Acara tersebut turut menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Brigjen TNI Fahri Amran dan Suarto dari Bappenas, guna memberikan wawasan lebih luas mengenai tata kelola perizinan nasional.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.