Pimpin Penyegelan Lahan di Punggur Kecil, Bupati Sujiwo: Karhutla Bukan Persoalan Sepele
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
–
Bupati Kubu Raya
,
Sujiwo,
memimpin aksi
penyegelan lahan
di kawasan Jalan Perintis - Jalan Parit Bulu,
Desa Punggur Kecil,
Jumat (23/1/2026).
Langkah tegas ini diambil karena lahan tersebut diduga melanggar aturan tata kelola dan berpotensi besar memicu bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baca Juga:
BMKG Rilis Peringatan Dini Potensi Karhutla di Kalbar Sepekan ke Depan
Di lokasi kejadian,
Bupati menekankan bahwa tindakan ini merupakan peringatan keras bagi semua pihak,
baik perorangan maupun korporasi.
Peringatan untuk Perusahaan
Sujiwo menegaskan bahwa
penyegelan lahan
ini dilakukan tanpa pandang bulu.
Ia ingin memberikan efek kejut (shock therapy) agar tidak ada lagi pihak yang bermain-main dengan aturan pembukaan lahan,
terutama perusahaan yang kini dalam pengawasan ketat.
"Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera, terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang saat ini tengah dalam pengawasan ketat pemerintah dan aparat penegak hukum," ujar Sujiwo di lokasi.
Menurut Bupati,
dampak dari kebakaran hutan sangat luas dan merugikan banyak sektor vital kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu,
pertanggungjawaban hukum menjadi mutlak bagi para pelanggar.
"Karhutla ini bukan persoalan sepele. Dampaknya sangat serius dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, siapa pun yang terbukti melanggar aturan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tegasnya.
Sinergi dengan Kepolisian
Dalam kegiatan tersebut,
Bupati didampingi oleh Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni dan Kasat Reskrim AKP Nunut Rivaldo Simanjuntak.
Baca Juga:
Terdeteksi 20 Titik Api Sejak Awal Tahun, Kubu Raya Tetapkan Status Waspada Karhutla
Pemasangan garis polisi di lokasi menjadi simbol bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bersinergi penuh dalam menindak tegas pelaku perusakan lingkungan.
"Hari ini police line sudah dipasang. Artinya, ini sudah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum dan telah dimulainya proses penyelidikan," tambah Sujiwo.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.