Pokir DPRD Kalbar 2025: Modus 'Pecah Paket' Proyek Rp500 Miliar Terkuak, Diduga Hindari Tender dan Jadi Ajang Jual Beli
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Praktik
'jual beli
' paket Pokok-Pokok Pikiran
(Pokir)
disinyalir kuat terjadi dalam pengelolaan dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD)
Kalimantan Barat tahun anggaran
2025
. Dari hasil penelusuran
Fakta Kalbar
, sejumlah paket kegiatan fisik yang bersumber dari Pokir diduga sengaja dipecah menjadi nilai maksimal
Rp200 juta
. Modus ini memungkinkan pelaksanaan proyek melalui mekanisme penunjukan langsung, secara sistematis menghindari proses tender terbuka yang transparan.
Pemecahan paket ini, yang nilainya di bawah
ambang batas tender
, membuka celah lebar bagi penyalahgunaan wewenang dan menjadi sarana rawan praktik jual beli proyek.
Sebagian besar paket tersebut dialokasikan untuk kegiatan normalisasi saluran di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (
PUPR
) Provinsi Kalbar, khususnya pada Bidang Sumber Daya Air (
SDA
).
Data yang diperoleh
Fakta Kalbar
menunjukkan, sebagian besar proyek normalisasi ini dikerjakan secara manual tanpa alat berat, sehingga hasil fisik di lapangan sulit diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
PUPR dan Perkim Bungkam Soal Pokir DPRD Kalbar, KPK Sudah Ingatkan Soal Potensi Korupsi
Ironisnya, di beberapa lokasi, paket pekerjaan berada di kawasan yang sama, namun tetap dipilah menjadi beberapa proyek kecil. Hal ini menguatkan dugaan adanya manipulasi anggaran demi memuluskan penunjukan langsung tanpa melalui lelang.
Total anggaran Pokir DPRD Kalbar yang diduga mencapai lebih dari
Rp500 miliar
disinyalir kuat telah berubah fungsi menjadi ajang bagi-bagi proyek penunjukan langsung bagi
65 anggota dewan
.
Mekanisme ini berpotensi besar menggeser tujuan utama Pokir, yang seharusnya bermanfaat untuk rakyat, bukan sekadar alat politik bagi-bagi proyek bagi tim sukses dan kroni dewan, mengingat sumbernya adalah anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar yang dikonfirmasi
Fakta Kalbar
mengenai temuan ini melalui pesan WhatsApp pada Selasa (29/10/2025), memilih untuk enggan memberikan tanggapan. Sikap ini menambah ketidakjelasan dan dugaan kurangnya akuntabilitas.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (
GN-PK
) Kalbar,
M. Rifal
, menilai modus pemecahan paket Pokir untuk menghindari proses lelang bukanlah isu baru, melainkan sudah menjadi rahasia umum.
Baca Juga:
Pokir Anggota DPRD Kalbar, Ermin Elviani, Bernilai Rp10 Miliar, Diduga Dipecah untuk Proyek Penunjukan Langsung
“Praktik seperti ini sudah jadi rahasia umum dan sudah terjadi bertahun-tahun. Padahal kondisi infrastruktur kita masih banyak yang rusak, jalan berlubang, jembatan tak layak. Dana besar seperti itu seharusnya diprioritaskan untuk hal yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” ujar Rifal kepada
Fakta Kalbar
, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, pola pengaturan proyek Pokir ini bukan hanya soal penyalahgunaan anggaran, tetapi juga mengarah pada persekongkolan antara oknum legislatif dan eksekutif.
“Apabila terjadi pengaturan Pokir antara anggota dewan dengan OPD terkait sebagai tim eksekusi, ini sudah mengarah pada persekongkolan yang merusak tatanan birokrasi. Oknum dewan dan oknum dinas bekerja sama mengatur proyek Pokir untuk kepentingan tertentu, bukan untuk masyarakat,” tegas Rifal.
“Kalau terus dibiarkan, Pokir hanya akan jadi alat mengembalikan modal politik dan sumber korupsi berjamaah. KPK dan aparat penegak hukum daerah harus segera turun memeriksa mekanisme pembagian paket ini,” tambahnya.
Pokir adalah bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang menggunakan dana
APBD
, sehingga pelaksanaannya wajib terbuka dan dapat diakses publik.
Tanpa transparansi dan pengawasan ketat, program yang seharusnya menjadi saluran aspirasi rakyat justru terdistorsi menjadi ruang bagi praktik penyimpangan anggaran untuk memperkaya pejabat dan orang-orang dekatnya saja.
Fakta Kalbar
akan terus menelusuri lebih lanjut pihak-pihak yang terlibat dalam mekanisme penyaluran Pokir
DPRD
Kalbar, termasuk memverifikasi dan menelusuri dugaan kuat oknum anggota Dewan yang telah menerima setoran awal jual beli proyek tersebut.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.