faktakalbar

Polda Kalbar Lakukan Penggerebekan Pekerja Migran Ilegal di Kubu Raya

Penulis: Redaksi Monday, 11 May 2026 📖 2 menit
Polda Kalbar Lakukan Penggerebekan Pekerja Migran Ilegal di Kubu Raya
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Aparat kepolisian dari Tim Operasional Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan 11 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural. Penggagalan ini bermuara pada penggerebekan pekerja migran ilegal di sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan di Komplek Kapur Raya Garden City II, Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (22/4/2026) malam. Baca Juga:  Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Penyelundupan Delapan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Kalbar Rusdiani menjelaskan bahwa operasi penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pergerakan mencurigakan sejumlah penumpang di kawasan Bandara Supadio pada pukul 19.00 WIB. Petugas langsung merespons dengan memantau pergerakan taksi di area bandara. "Sekitar pukul 20.00 WIB, tim melihat satu unit taksi bandara membawa enam orang keluar dari area bandara. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga ke lokasi tujuan," kata Rusdiani. Tim kepolisian terus membuntuti kendaraan tersebut secara sembunyi-sembunyi hingga masuk ke wilayah Kabupaten Kubu Raya. Kendaraan taksi itu terpantau mengarah ke sebuah kawasan perumahan. "Sekitar pukul 20.30 WIB, kendaraan tersebut terpantau menuju sebuah rumah di Komplek Kapur Raya Garden City II," ujarnya. Setibanya di lokasi pada pukul 21.00 WIB, para penumpang bergegas masuk ke dalam rumah. Untuk menghindari kecurigaan warga sekitar, lampu depan rumah penampungan tersebut sengaja dimatikan oleh penghuni di dalamnya. Tim kemudian bersiaga memantau aktivitas rumah tersebut. Baca Juga:  Polres Kubu Raya Bongkar Sindikat TPPO, 19 Calon TKI Ilegal Diselamatkan di Desa Kapur Sekitar satu jam kemudian, petugas melihat seorang pria datang menggunakan sepeda motor dan masuk ke dalam rumah. Saat pria itu keluar, polisi langsung menyergap dan mengamankannya untuk dilakukan pemeriksaan di tempat. "Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengaku bertugas mengantarkan makanan sekaligus mendata orang-orang yang berada di dalam rumah," jelasnya. Berbekal keterangan kuat tersebut, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan pekerja migran ilegal pada pukul 22.30 WIB. Seluruh penghuni rumah dikumpulkan dan dilakukan pendataan dokumen. "Selanjutnya, pada pukul 22.30 WIB, tim melakukan pendataan terhadap seluruh penghuni rumah dan mendapati bahwa mereka merupakan CPMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara nonprosedural," terangnya. Usai operasi penggerebekan tuntas, seluruh CPMI beserta pihak-pihak yang diamankan di lokasi langsung dibawa menuju markas kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. "Seluruh CPMI beserta terduga pelaku telah dibawa ke Mapolda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran ilegal yang dinilai sangat merugikan dan membahayakan keselamatan warga negara di luar negeri. Sinergi dengan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi kunci dalam memutus rantai perdagangan orang. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK