faktakalbar

Polda Kalbar Sikat Penambang Emas Ilegal, 56 Tersangka Diamankan dalam Operasi Peti Kapuas 2025

Penulis: Redaksi Saturday, 13 September 2025 📖 2 menit
Polda Kalbar Sikat Penambang Emas Ilegal, 56 Tersangka Diamankan dalam Operasi Peti Kapuas 2025
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat , melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus, telah berhasil mengungkap 29 kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Peti Kapuas 2025. Operasi yang dilaksanakan pada Jumat (12/9/2025) ini berhasil mengamankan 56 tersangka. Baca Juga: 65 Tersangka Dijerat, Polda Kalbar Ancam Sikat Habis Pemodal Besar PETI yang Tak Tersentuh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanuddin, menjelaskan bahwa dari total 29 kasus yang diungkap, 21 di antaranya merupakan kasus tindak pidana Minerba, tujuh kasus terkait migas, dan satu kasus penyalahgunaan merkuri. "Dari puluhan tersangka yang ditangkap, sebanyak tujuh orang kini ditahan di Rutan Polda Kalbar, sementara 49 lainnya ditahan di Rutan Polres jajaran," kata Burhanuddin. Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. "Barang bukti yang kami sita sangat beragam, antara lain tiga unit ekskavator, dua keping emas, empat biji emas, 208 gram pasir emas, lebih dari 6.700 liter bahan bakar, dua kilogram merkuri, berbagai kendaraan, ponsel, timbangan emas, 28 set alat penambangan, serta uang tunai," jelasnya. Menurut Burhanuddin, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup sederhana namun merusak. "Modus operandi para pelaku adalah penambangan tradisional dengan ekskavator tanpa izin resmi. Hasil tambang kemudian dijual ke pengepul, diolah, lalu diperdagangkan kembali," ujarnya. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Baca Juga: Polda Kalbar Nyatakan Perang! Pemodal Besar PETI dan Mafia Solar Jadi Target Utama, 33 Kg Emas Disita Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno, menekankan dampak buruk yang ditimbulkan oleh PETI terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memerangi praktik ilegal ini. "Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kegiatan PETI agar sumber daya alam dapat dikelola secara berkelanjutan demi kesejahteraan bersama," ajak Bayu. Polda Kalbar menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari masyarakat dalam pelaksanaan operasi ini. Pihaknya juga menegaskan kembali komitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan memberantas tuntas praktik penambangan emas tanpa izin yang merugikan baik negara maupun masyarakat. Baca Juga: Kapolda Kalbar Buktikan Perangi PETI, Ring Satu Bos Emas Ilegal Dibekuk (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK