faktakalbar

Polisi Bongkar Modus Kirim Sabu dalam Paket Kue, Sepasang Kekasih Ditangkap

Penulis: Redaksi Friday, 22 August 2025 📖 2 menit
Polisi Bongkar Modus Kirim Sabu dalam Paket Kue, Sepasang Kekasih Ditangkap
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Upaya penyelundupan narkoba dengan modus kreatif kembali digagalkan. Kali ini, sepasang kekasih di Pontianak, mencoba mengelabui petugas dengan menyamarkan sabu di dalam paket berisi kue. Namun, aksi mereka berhasil dihentikan oleh Tim Labubu dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kubu Raya. Baca Juga: Polresta Pontianak Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Kurir Diringkus di Hotel Sepasang kekasih yang menjadi dalang di balik bisnis haram ini berinisial SI (38) dan AN (34). Keduanya ditangkap di sebuah rumah di wilayah Pontianak Utara setelah terbukti kompak menjalankan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Pengungkapan kasus ini bermula dari kewaspadaan petugas kargo di Bandara Supadio, Kubu Raya, pada hari Rabu (13/8/2025). [caption id="attachment_42345" align="alignnone" width="1080"] Barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam paket kue dan sejumlah barang bukti lainya. (Dok. Polres Kubu Raya)[/caption] Petugas menaruh curiga pada sebuah paket yang hendak dikirim ke luar Kalimantan Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sabu dengan berat bruto 3,47 gram yang dikemas rapi di antara makanan ringan dalam kotak tersebut. Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, mengonfirmasi bahwa temuan tersebut segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti. Baca Juga: Satresnarkoba Polres Singkawang Ungkap Kasus Narkotika, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diringkus Tim Labubu pun bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. “Dari hasil penyelidikan, paket dari salah satu ekspedisi itu mengarah kepada SI warga Pontianak Kota,” kata Ade saat dihubungi pada Jumat (22/8/2025). Penelusuran mendalam yang dilakukan Tim Labubu akhirnya membuahkan hasil. Tim berhasil mengamankan SI bersama pasangannya, AN. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pasangan ini ternyata sudah berulang kali mengirimkan narkoba lintas provinsi menggunakan modus sabu dalam paket kue untuk menghindari kecurigaan. Barang haram tersebut, menurut Ade, dipesan oleh seseorang dari luar pulau dan dibeli dari salah satu lokasi yang terkenal rawan peredaran narkoba di Pontianak. “Barang tersebut dipesan seseorang di Kota Tangerang. Transaksi dilakukan lewat aplikasi WhatsApp, setelah itu pemesan mengirim uang, dan pelaku membeli barang di kawasan Kampung Beting, Pontianak,” jelas Ade. Setelah mendapatkan sabu, pelaku kemudian mengemasnya bersama camilan untuk menyamarkannya sebelum dikirim melalui jasa ekspedisi. Meski skenario rapi yang telah disusun keduanya terbongkar, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini belum berhenti. Baca Juga: Dalam 8 Jam, Polres Ketapang Gulung Dua Jaringan Narkoba di Air Upas Tim Labubu saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga kuat sebagai pemesan sekaligus pemilik barang haram tersebut. “Saat ini Tim Labubu masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemilik dan pemesan. Kami Polres Kubu Raya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Ade. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK