Polisi Bongkar Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi Pertalite di Sungai Ambawang, Pelaku Pakai 8 Barcode Pinjaman
Faktakalbar.id, KUBU RAYA –
Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Ambawang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM
subsidi
Pertalite yang dilakukan secara sistematis oleh seorang terduga pelaku pada Kamis (19/3/2026).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus operandi baru dengan memanfaatkan banyak
barcode
aplikasi
MyPertamina
dan memindahkan bahan bakar di lokasi tersembunyi.
Baca Juga:
Pakai Motor Tangki Modifikasi, Lima Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Pontianak Terancam Enam Tahun Penjara
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Ambawang, Reyden Fidel Armada, menjelaskan kronologi dan metode yang digunakan oleh pelaku.
Menurut pihak kepolisian, pelaku menggunakan satu unit kendaraan roda empat jenis mobil pikap (pick up) Grand Max berwarna hitam.
Kendaraan niaga tersebut digunakan untuk mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat dengan kondisi tangki yang sebelumnya telah dikosongkan.
"Pelaku mengantre seperti biasa dan di lakuan secara berulang, namun setelah mengisi, BBM tidak langsung dibawa pulang. Dipindahkan ke jerigen di lokasi lain yang tidak jauh dari SPBU,” ungkapnya.
Untuk mengelabui pengawasan petugas SPBU dan aparat keamanan, proses pemindahan bahan bakar cair dari tangki mobil ke dalam wadah jerigen tersebut sama sekali tidak dilakukan di area SPBU.
Polisi menemukan fakta bahwa pelaku secara sengaja melakukan aktivitas pembongkaran muatan tersebut di tempat yang terpisah.
Pelaku bahkan teridentifikasi melakukan pemindahan BBM bersubsidi tersebut di sekitar area tempat pangkas rambut guna menghindari kecurigaan warga maupun petugas patroli.
Lebih lanjut, pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi Pertalite ini juga menyoroti modus eksploitasi sistem digitalisasi pembelian bahan bakar.
Dalam pemeriksaan lanjutan, aparat kepolisian menemukan bahwa pelaku menggunakan hingga delapan
barcode
yang berbeda-beda untuk memborong Pertalite dalam jumlah yang besar.
Baca Juga:
Gunakan Tangki Modifikasi, Lima Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM di Pontianak Diringkus Polisi
Berdasarkan hasil penyelidikan, kumpulan
barcode
tersebut diperoleh pelaku dari berbagai sumber secara ilegal, termasuk memanfaatkan data kendaraan milik anggota keluarga dan tetangga di lingkungan tempat tinggalnya.
“Jadi pelaku ini mendaftar dengan beberapa identitas kendaraan berbeda, bahkan meminjam barcode orang lain untuk bisa mengisi berulang kali,” jelasnya.
Menyikapi temuan tindak kejahatan ekonomi tersebut, jajaran Polsek Sungai Ambawang telah mengambil tindakan tegas. Saat ini, terduga pelaku beserta kendaraan operasional dan seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Sungai Ambawang untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Tim penyidik kepolisian juga memastikan akan terus mendalami jaringan penimbun ini serta menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik penyalahgunaan bahan bakar tersebut.
(*Red)
Tag:
#penimbunan BBM
#Polsek Sungai Ambawang
#barcode Pertamina
#berita kriminal Kalbar
#Penyalahgunaan BBM Subsidi Pertalite
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.