Polisi Dalami Hubungan WFT dengan Jaringan Peretas 'Bjorka'
Faktakalbar.id, NASIONAL
— Setelah menangkap WFT (22) yang diduga sebagai
peretas
dengan nama alias 'Bjorka', polisi kini terus mendalami kaitan pelaku dengan forum-forum peretasan lain.
Penangkapan WFT dilakukan pada Selasa, (23/9/2025), setelah ia dilaporkan oleh sebuah bank swasta karena mengunggah data nasabah dan mencoba melakukan pemerasan.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya
Herman Edco Wijaya Simbolon
mengatakan WFT memiliki akun di
dark forum
dengan nama Bjorka sejak 2020.
Hal ini yang membuat polisi mendalami hubungannya dengan peretas 'Bjorka' yang sempat membuat heboh publik beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Diduga ‘Bjorka’, Pria Asal Minahasa Ditangkap Polisi terkait Kasus Peretasan Data Bank
"Pada Maret 2025, WFT melalui Telegram telah
mengunggah
ulang data yang dia peroleh. Ini dilakukan untuk memperkuat dugaan bahwa WFT memiliki jaringan dan keterkaitan dengan forum-forum jual beli data secara ilegal," ujar Herman.
Wakil Direktur Reserse Siber Fian Yunus menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami jejak digital WFT untuk mengaitkannya dengan nama-nama peretas lain.
"Mungkin, jawabannya saya bisa jawab mungkin, apakah Bjorka 2020 mungkin, apakah dia Opposite6890 yang dicari-cari, mungkin," ujar Fian.
Polisi akan terus melakukan pendalaman terkait data-data yang diklaim diperoleh WFT.
Terutama, soal asal usul data perbankan, perusahaan kesehatan, dan perusahaan swasta di Indonesia yang diduga berhasil dijual oleh WFT melalui berbagai media sosial.
Saat ini WFT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dengan jeratan Pasal UU ITE dan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Baca Juga:
Hobi Mancing? Ini 5 Spot Gratis di Pontianak yang Wajib Dicoba
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.