faktakalbar

Kronologi Lengkap Penganiayaan Maut di Jongkat yang Berawal dari Debat di Medsos

Penulis: Redaksi Saturday, 09 May 2026 📖 2 menit
Kronologi Lengkap Penganiayaan Maut di Jongkat yang Berawal dari Debat di Medsos
Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Kepolisian Resor (Polres) Mempawah membeberkan kronologi kasus penganiayaan maut di Jongkat yang menewaskan seorang warga di Jalan PT Muara Sungai Landak (MSL), Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah pada Kamis (7/5/2026). Peristiwa berdarah ini diketahui bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban di platform media sosial yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik secara langsung. Baca Juga:  Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Maut di Mempawah Akibat Cekcok Media Sosial   Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mempawah M Ginting menjelaskan bahwa insiden mematikan tersebut dipicu oleh selisih paham di dunia maya. Perselisihan verbal di media sosial itu ternyata memancing emosi pelaku hingga tidak terkendali. Tidak puas hanya berdebat di internet, pelaku kemudian berinisiatif mendatangi lokasi korban untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara tatap muka. Setibanya di lokasi kejadian, pertemuan antara kedua belah pihak tidak membuahkan perdamaian. Situasi justru semakin memanas ketika keduanya berhadapan langsung di jalan. "Pada saat bertemu, pelaku dan korban sempat beradu argumen. Pelaku yang sudah tidak dapat menahan emosi kemudian melayangkan senjata tajam yang sebelumnya dibawa dari rumah dan mengenai bagian tubuh korban," ungkapnya. Tebasan senjata tajam tersebut mengakibatkan korban menderita luka yang sangat serius. Nyawa korban akhirnya tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka fatal yang dialaminya. Kasus penganiayaan maut di Jongkat ini menjadi pengingat keras atas potensi bahaya dari konflik dunia maya yang bergeser menjadi tindakan kriminalitas di dunia nyata. Menyadari perbuatannya telah menghilangkan nyawa orang lain, pelaku memutuskan untuk tidak melarikan diri. Setelah insiden berdarah tersebut, pelaku langsung mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Jongkat untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Langkah kooperatif dari pelaku ini membantu pihak kepolisian dalam mempercepat penanganan kasus. Menerima laporan penyerahan diri tersebut, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Mempawah langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas segera mengamankan area dan menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana tersebut. Selain itu, Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Mempawah juga langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kegiatan olah TKP merupakan prosedur wajib guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut sekaligus untuk menyusun konstruksi hukum secara utuh sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan secara ketat di Markas Polres Mempawah. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mendalami motif lengkap serta merampungkan kelengkapan berkas perkara hukum pidana tersebut. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK