faktakalbar

Polisi Ingatkan Petani di Toba Sanggau Soal Batas Bakar Lahan

Faktakalbar.id - Aktivitas pembukaan lahan pertanian oleh warga di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, memicu terdeteksinya lima titik panas (hotspot) oleh satelit pemantau

Penulis: Natash Tuesday, 25 August 2026 📖 1 menit
Polisi Ingatkan Petani di Toba Sanggau Soal Batas Bakar Lahan
Petugas melakukan pengawasan aktivitas pembakaran lahan di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Aktivitas pembukaan lahan pertanian oleh warga di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, memicu terdeteksinya lima titik panas (hotspot) oleh satelit pemantau, Senin (24/8/2026).

Hasil verifikasi lapangan Polsek Toba menunjukkan aktivitas pembakaran lahan tersebut telah melalui koordinasi bersama pengurus desa dan pemangku adat setempat.

Luas lahan yang dibakar oleh kelompok petani lokal dilaporkan tidak melebihi batas ketentuan yakni sekitar 2 hektare per titik.

Proses pembakaran lahan dilakukan secara gotong royong oleh para petani dengan menyiagakan alat pemadam sederhana berupa ember dan pompa solo.

Meskipun pembakaran terkendali, kegiatan tersebut menyisakan bara asap di Desa Teraju, Desa Balai Belungai, dan Desa Lumut.

Bara api di lahan seluas 0,8 hektare di Dusun Mungguk Pasir dan 1,8 hektare di Dusun Nek Bindang langsung dipadamkan oleh petugas gabungan.

Langkah pemadaman sisa bara dilakukan untuk mencegah potensi jilatan api meluas ke kawasan hutan sekitarnya.

Kapolsek Toba Arnold Rocky Montolalu menekankan bahwa kewaspadaan masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Kami mengajak masyarakat agar tidak lengah. Jika memang terdapat kegiatan pengelolaan lahan, faktor keselamatan dan pengendalian api harus menjadi perhatian utama. Segera laporkan apabila api sulit dikendalikan agar dapat ditangani bersama sebelum meluas," katanya.

Arnold menambahkan bahwa kepolisian tidak melarang pengelolaan lahan selama aturan keselamatan serta izin adat dipatuhi secara ketat.

Petugas kepolisian bersama jajaran pemerintah desa dan pengurus adat sepakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembakaran lahan ke depan.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kegiatan pembukaan lahan pertanian tidak menimbulkan bencana kebakaran yang merugi.

Polsek Toba memastikan akan rutin menggelar patroli tiga pilar guna memantau seluruh wilayah rawan karhutla di Kecamatan Toba.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK