Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Ngabang
Faktakalbar.id, LANDAK —
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polres Landak
menangkap tiga orang terduga pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Senin (27/4/2026).
Penangkapan yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Dusun Hilir Tengah II dan Dusun Pulau Bendu, ini merupakan hasil tindak lanjut cepat kepolisian atas laporan masyarakat.
Baca Juga:
Gagal Kelabui Petugas Lewat Titipan Taksi, Polres Ciduk Pengedar Sabu di Landak
Operasi penangkapan bermula saat petugas menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Landak, khususnya di Desa Hilir Tengah. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim bergerak ke Gang Bahtera sekitar pukul 20.30 WIB dan mengadang dua pria berinisial R dan G yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox warna merah.
Dalam penggeledahan badan, petugas menemukan satu klip transparan berisi kristal diduga shabu seberat 1,06 gram bruto di saku celana kanan tersangka R. Selain itu, polisi menyita satu buah sendok dari potongan pipet, plastik klip kosong, serta satu unit ponsel merk Vivo milik tersangka G.
Hasil pengembangan di lokasi membawa polisi menuju kediaman pria berinisial EI di Dusun Pulau Bendu. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan barang bukti shabu seberat 0,45 gram bruto. Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Landak.
Baca Juga:
Tak Berkutik, Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang Ringkus Satresnarkoba Polres Landak
Kapolres Landak Devi Ariantari, melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak Yulianus Van Chanel, memberikan apresiasi tinggi terhadap peran aktif warga dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di Landak ini.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Yulianus Van Chanel pada Selasa (28/4/2026).
Pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Yulianus juga meminta aparat desa untuk kooperatif mendampingi petugas saat melakukan penggeledahan sesuai amanat undang-undang. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kelompok ini.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.