Polisi Selidiki Penyebab Karhutla di Desa Galang yang Hanguskan 10 Hektare Lahan
Faktakalbar.id, MEMPAWAH -
Aparat kepolisian mulai melakukan investigasi mendalam terkait t
erbakarnya sekitar 10 hektare lahan
gambut di Kecamatan Sungai Pinyuh.
Fokus penyelidikan saat ini adalah mencari tahu apakah Karhutla di Desa Galang terjadi karena faktor alam atau adanya unsur kesengajaan manusia.
Baca Juga:
Dampak Karhutla di Mempawah: Warga Desa Galang Dievakuasi Akibat Sesak Napas
Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Setyadi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap potensi pelanggaran hukum dalam pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Saat ini, tim gabungan masih memprioritaskan pemadaman total sebelum melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Apakah disebabkan faktor tidak sengaja atau ada unsur kesengajaan membuka lahan dengan cara dibakar hingga memicu karhutla semakin meluas,” tegas Setyadi.
Meskipun api sempat mendekati pemukiman dan jalan raya, petugas terus memantau pergerakan titik api di lahan gambut yang sulit dipadamkan.
“Lokasi karhutla terdeteksi di Dusun Utara, Desa Galang. Untuk luas lahan yang terbakar, sementara ini diperkirakan kurang lebih 10 hektare,” ungkapnya.
Baca Juga:
Meski Diguyur Hujan, Tim Siaga Karhutla Masih Temukan Titik Asap di Parit Toom
Proses hukum akan ditegakkan jika ditemukan bukti kuat adanya pihak yang sengaja memicu Karhutla di Desa Galang demi kepentingan tertentu.
“Sampai tadi malam, titik api masih terus meluas ke kawasan sekitarnya. Memang api sulit dipadamkan karena faktor lahan gambut. Upaya pemadaman akan dilanjutkan hari ini,” pungkasnya.
(Natash)
Tag:
#Polres mempawah
#penyelidikan polisi
#Karhutla Mempawah
#Karhutla Desa Galang
#Hukum Pembakaran Lahan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.