Polisi Sita Timbangan Digital dan Belasan Klip Sabu Sanggau
Faktakalbar.id - Satresnarkoba Polres Sanggau menyita satu unit timbangan digital serta belasan kantong plastik sisa sabu dari penggeledahan lanjutan di rumah wanita berinisial NT (44) di Desa Sosok pada Kamis (20/8) malam.
Faktakalbar.id - Satresnarkoba Polres Sanggau menyita satu unit timbangan digital serta belasan kantong plastik sisa sabu dari penggeledahan lanjutan di rumah wanita berinisial NT (44) di Desa Sosok pada Kamis (20/8) malam.
Penggeledahan susulan tersebut dilakukan setelah Polsek Tayan Hulu berkoordinasi dengan tim Satresnarkoba untuk mengusut tuntas dugaan jaringan peredaran.
Petugas menemukan satu unit timbangan digital merek CHQ Pocket Scale yang tersembunyi di dalam laci kamar tersangka.
Selain timbangan, polisi menyita satu dompet merah berisi 12 kantong plastik bening berklip sisa kemasan sabu serta satu sendok pipet.
Anak tersangka turut menyerahkan satu unit telepon seluler merek Infinix yang diduga kuat digunakan untuk bertransaksi.
Temuan alat ukur dan belasan kantong sisa kemasan tersebut menguatkan indikasi bahwa rumah tersangka dijadikan lokasi penimbangan dan pembungkusan sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Sanggau Robianto menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman guna membongkar pemasok utama barang haram tersebut.
“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam pengungkapan perkara narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan yang diperoleh untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini,” kata Robianto.
Tersangka beserta seluruh barang bukti dipindahkan ke Mapolres Sanggau pada Jumat (21/8) dini hari untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana berat sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.
Kepolisian terus memperketat pengawasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sanggau demi menjaga kondusivitas masyarakat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.