faktakalbar

Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Foudation Delpedro Marhaen sebagai Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis

Penulis: Redaksi Tuesday, 02 September 2025 📖 1 menit
Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Foudation Delpedro Marhaen sebagai Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis
Faktakalbar.id, NASIONAL – Polisi telah menetapkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen , sebagai tersangka atas dugaan penghasutan tindakan anarkis. Ia ditangkap oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi , mengonfirmasi status Delpedro. "Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka," ujar Ade Ary. Menurut Ade, proses penyelidikan terhadap Delpedro telah dimulai sejak 25 Agustus. "Melakukan upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus," jelasnya. Baca Juga:   Tak Hanya Isu Nasional, BEM FISIP UNTAN Sampaikan Tuntutan Isu Daerah dalam Aksi 'Reformasi Wakil Rakyat!' Penetapan tersangka dan penangkapan ini berkaitan dengan dugaan bahwa Delpedro menghasut massa untuk melakukan tindakan anarkis. "Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak," ungkap Ade. Di sisi lain, Lokataru Foundation menyampaikan penangkapan Delpedro ini sebagai bentuk kriminalisasi. Melalui akun Instagram @lokataru_foundation , mereka menyatakan Delpedro dijemput paksa tanpa dasar hukum yang jelas. "Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas," tulis Lokataru. Mereka menyebut Delpedro dijemput paksa oleh anggota Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September, sekitar pukul 22.45 WIB . Penangkapan ini, menurut Lokataru , merupakan ancaman terhadap kebebasan sipil. "Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita," kata mereka. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK