faktakalbar

Polisi Usut Proyek PLTU 1 Mangkrak di Kalbar, Total Kerugian Capai Rp1,2 Triliun

Penulis: Redaksi Tuesday, 11 March 2025 📖 1 menit
Polisi Usut Proyek PLTU 1 Mangkrak di Kalbar, Total Kerugian Capai Rp1,2 Triliun
PONTIANAK - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri mengamini bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat. Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa mengungkapkan bahwa kasus ini masih pada pengusutan tahap awal dan ia masih belum bisa menyampaikan banyak hal sehubungan dengan perkembangan kasus tersebut. “Belum bisa saya konfirmasikan sekarang. Masih tahap penyelidikan,” ujarnya, Selasa (4/3/2025). Arief sebelumnya pernah menyampaikan melalui keterangan pers yang dirinya berikan pada Selasa (5/10/2024), lalu dan menyinggung bahwa proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat ini terbengkalai dan tidak dapat dioperasikan. Selain itu, kisaran kerugian ditaksir mencapai Rp1,2 Triliun. “Nilai kontrak mencapai USD 80 Juta dan Rp507 Miliar atau sekitar Rp1,2 Triliun jika dihitung dengan kurs saat ini,” jelasnya, Selasa (5/10/2024), lalu. Perlu diketahui bahwa kasus korupsi ini diduga berlangsung pada kisaran tahun 2008 hingga 2018 dan dimulai sejak proses lelang dimenangkan oleh KSO BRN. Pembangunan PLTU 1 Kalbar 2x50 MW ini menggunakan dana dari PT PLN (Persero). KSO BRN sebagai pemenang ternyata tidak memenuhi persyaratan pada tahap prakualifikasi, serta evaluasi administrative dan teknis yang dilakukan dalam proses lelang. ( mro )

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK