faktakalbar

Polres Kubu Raya Gagalkan Pengiriman TKI Nonprosedural ke Malaysia

Penulis: Redaksi Sunday, 18 January 2026 📖 1 menit
Polres Kubu Raya Gagalkan Pengiriman TKI Nonprosedural ke Malaysia
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Upaya penyelundupan pekerja migran berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian. Tim Macan Raya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mencegah keberangkatan puluhan TKI nonprosedural yang rencananya akan dikirim ke Malaysia. Dalam operasi penindakan yang berlangsung pada Sabtu malam (10/1/2026), polisi mengamankan sebanyak 20 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Baca Juga: Polres Kubu Raya Bongkar Sindikat TPPO: Rumah di Desa Kapur Jadi Transit 19 TKI Ilegal Mereka ditemukan berkumpul di sebuah rumah penampungan ( safe house ) ilegal yang berlokasi di wilayah Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kronologi Penangkapan Pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini bermula dari kejelian petugas di lapangan. Tim operasional menaruh kecurigaan terhadap pergerakan sekelompok orang di area Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Kasatreskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, memaparkan detail kejadian tersebut. Awalnya, petugas mendeteksi kedatangan lima orang pria di bandara yang langsung dijemput menggunakan sebuah kendaraan travel. Mobil tersebut kemudian bergerak menuju arah Desa Kapur. Melihat gelagat mencurigakan, petugas kepolisian segera mengambil tindakan pengawasan tertutup terhadap kendaraan tersebut. “Tim kemudian melakukan pembuntutan secara intensif hingga kendaraan tersebut berhenti di sebuah rumah di kawasan permukiman padat,” ujar Aiptu Ade saat memberikan konfirmasi pada Jumat (16/1/2026) malam. Baca Juga: 74 TKI Tiba di Entikong Setelah Dideportasi Malaysia Gerebek Penampungan Ilegal Setelah memastikan lokasi pemberhentian yang diduga kuat sebagai tempat penampungan, petugas langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, di dalam rumah tersebut ditemukan total 20 orang yang diduga kuat sebagai calon TKI nonprosedural. Saat ini, seluruh calon pekerja migran tersebut telah diamankan untuk pendataan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan penyalur yang memfasilitasi pengiriman tenaga kerja secara ilegal melalui jalur Kalimantan Barat. (Natash)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK