faktakalbar

Polres Kubu Raya Selidiki Dugaan Penganiayaan Terhadap Pria Paruh Baya Terkait Sengketa Lahan

Penulis: Redaksi Wednesday, 06 November 2024 📖 1 menit
Polres Kubu Raya Selidiki Dugaan Penganiayaan Terhadap Pria Paruh Baya Terkait Sengketa Lahan
FAKTAGRUP -Polres Kubu Raya saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Herman (65). Insiden tersebut terjadi pada 1 November 2024 di perbatasan Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, dan Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Dugaan awal menyebutkan bahwa penganiayaan ini dipicu oleh perselisihan terkait sengketa lahan. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, melalui Satuan Reskrim Polres Kubu Raya dan Polsek Batu Ampar menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika Herman bersama istrinya hendak pergi ke warung dari pondok mereka di kebun kelapa di Dusun Setia Jaya. "Dalam perjalanan sekitar pukul 21.30 WIB, Herman tiba-tiba dihadang oleh seorang pria berinisial BN yang langsung merampas ponsel milik Herman dan membuangnya ke parit," ujar Ade pada Selasa (5/11/2024). Ade menambahkan bahwa aksi BN tidak berhenti di situ. BN dan tiga orang lainnya diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan Herman mengalami luka robek di pelipis kiri, memar di dada, dan luka di telapak tangan. "Korban Herman mengalami luka robek di bagian pelipis kiri, memar di dada, serta luka robek di bagian telapak tangan, sedangkan istri Herman yang melihat kejadian itu langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar," tambahnya. Setelah mendapat informasi mengenai insiden tersebut, Kepala Desa Ambarawa beserta beberapa warga segera memberikan pertolongan pertama kepada Herman dan membawanya ke Pos Kesehatan Desa, sebelum kemudian dirujuk ke Puskesmas Padang Tikar untuk perawatan lebih lanjut. "Korban langsung dibawa ke pos kesehatan desa dan segera dirujuk ke Puskesmas Padang Tikar untuk perawatan lebih lanjut," jelas Ade. “Kami meminta masyarakat, terutama warga Desa Ambarawa, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian yang akan menyelidiki kasus ini secara profesional dan objektif agar semua fakta terungkap,” tutup ade Ade.(amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK