Kasus Dugaan Kekerasan Senior Terhadap Junior di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Masuk Tahap Penyelidikan
Faktakalbar.id, KUBU RAYA -
Jajaran Kepolisian Resor
(Polres) Kubu Raya
secara resmi tengah menindaklanjuti dan menyelidiki laporan kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi di lingkungan asrama
SMA Taruna Bumi Khatulistiwa.
Insiden penganiayaan tersebut berlokasi di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga:
14 Siswa SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Alami Pengeroyokan
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak kekerasan yang melibatkan sejumlah siswa di lembaga pendidikan tersebut.
“Saat ini sudah ada laporan yang masuk terkait dugaan penganiayaan tersebut dan sedang ditangani oleh Polres Kubu Raya,” ujar Aiptu Ade saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (7/3/2026).
Menurut Aiptu Ade, penanganan kasus dugaan kekerasan tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan kepolisian.
Tim penyidik tengah bekerja keras mengumpulkan berbagai keterangan dari pihak-pihak yang diduga kuat terlibat, termasuk memeriksa para saksi mata yang mengetahui persis runtutan peristiwa di asrama itu.
“Untuk saat ini perkaranya masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Kubu Raya,” tambahnya.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, dugaan kekerasan tersebut terjadi di area dalam lingkungan asrama sekolah pada rentang waktu akhir bulan Februari 2026.
Peristiwa penganiayaan itu diduga berlangsung pada dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB, dan disinyalir melibatkan sejumlah siswa senior sebagai terduga pelaku.
Sementara itu, kuasa hukum para korban dari Kantor Hukum Melek Hukum, Andrean Winoto Wijaya, memberikan penjelasan mengenai pihak-pihak yang terlibat.
Ia menyebutkan bahwa para korban seluruhnya merupakan siswa kelas II, sementara kelompok terduga pelaku penganiayaan berasal dari siswa kelas III SMA Taruna Bumi Khatulistiwa.
Baca Juga:
Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan SMA Taruna Bumi Khatulistiwa
Lebih lanjut, Andrean mengungkapkan bahwa hingga saat ini timnya telah melakukan pendataan terhadap belasan pelajar yang terdampak.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 14 orang siswa yang diduga menjadi korban pemukulan dalam insiden tersebut. Dari total jumlah korban yang didata, separuh di antaranya telah mengambil langkah hukum secara formal.
“Sejauh ini ada sekitar 14 korban yang kami data, dan tujuh orang sudah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian,” ujar Andrean.
Akibat kejadian tragis di asrama tersebut, beberapa korban dilaporkan mengalami luka-luka di sekujur tubuh akibat dugaan penganiayaan.
Bahkan, tim kuasa hukum menyatakan terdapat sejumlah korban yang menderita luka dengan kategori cukup serius sehingga membutuhkan pemulihan secara komprehensif. Kasus ini kini menjadi perhatian aparat penegak hukum guna memastikan keadilan bagi para korban.
(*Red)
Tag:
#Polres kubu raya
#penganiayaan
#Berita Kubu Raya
#SMA Taruna Bumi Khatulistiwa
#kekerasan siswa
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.