faktakalbar

Polres Melawi dan Satpol PP Gelar Sosialisasi Anti Bullying di SMA Santa Maria

Penulis: Redaksi Thursday, 05 February 2026 📖 1 menit
Polres Melawi dan Satpol PP Gelar Sosialisasi Anti Bullying di SMA Santa Maria
Faktakalbar.id, MELAWI – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan terus digencarkan di Kabupaten Melawi. Melalui program Satpol PP Goes To School , Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Melawi bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Sosialisasi Anti Bullying di Aula SMA Santa Maria, Kecamatan Nanga Pinoh, Rabu (4/2). Baca Juga: Cegah Kekerasan Anak, Dinsos Pontianak Sosialisasi di Sekolah Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan sekolah. Sinergitas lintas instansi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, pemerintah provinsi, hingga pemerintah daerah. Hadir dalam agenda tersebut Kepala Seksi Bimbingan dan Penyuluhan Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat, Elisabeth Elvira, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Melawi, Zulkarnain, jajaran personel Satpol PP, serta perwakilan pelajar SMA se-Kabupaten Melawi. PS. Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Melawi, Aiptu Supar’am, menekankan peran vital pelajar dalam memutus mata rantai kekerasan di sekolah. Dalam paparan Sosialisasi Anti Bullying tersebut, ia mengajak siswa-siswi untuk berani menolak segala bentuk perundungan, baik yang bersifat fisik, verbal, maupun intimidasi di media sosial. “Bullying bukan hanya melukai secara fisik, tetapi juga berdampak besar terhadap psikologis korban. Sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan meraih cita-cita, bukan tempat yang menimbulkan rasa takut,” tegas Aiptu Supar’am. Sementara itu, Elisabeth Elvira turut memberikan pemahaman dari sisi regulasi. Ia memaparkan materi mengenai Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Baca Juga: Tekanan Mental Akibat Masalah Keluarga Diduga Jadi Pemicu Siswa Melakukan Aksi Pelemparan Bom Molotov Penjelasan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini agar pelajar memahami peran mereka dalam menjaga ketertiban di sekolah maupun di lingkungan sosial. Secara keseluruhan, kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk membekali pelajar dengan pengetahuan mengenai dampak negatif perundungan. Diharapkan, para siswa mampu membentuk sikap tegas untuk menolak pengaruh buruk lingkungan, serta tumbuh menjadi generasi yang disiplin, tertib, dan bertanggung jawab. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK