faktakalbar

Polres Sambas dan Pemda Genjot Swasembada Jagung Lewat Program Desa

Penulis: Redaksi Saturday, 12 July 2025 📖 1 menit
Polres Sambas dan Pemda Genjot Swasembada Jagung Lewat Program Desa
Faktakalbar.id, SAMBAS – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Sambas menggelar Rapat Koordinasi Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta penyaluran cadangan jagung pemerintah di Aula Dhira Wijaya, Jumat (11/07/2025). Baca Juga:   Pria di Sambas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kabid Pemberdayaan dan Inovasi Desa Dinas PMD, para Kapolsek, kepala desa se-Kabupaten Sambas, serta pejabat utama Polres Sambas. Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala desa dan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengawal program ketahanan pangan. " Polri sebagai bagian dari gugus tugas ketahanan pangan akan terus mendukung, mengawasi, dan mendorong optimalisasi swasembada pangan, khususnya berbasis komoditas jagung ,” katanya. Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk aktif menyosialisasikan program pemerintah, khususnya dalam mendukung peningkatan produksi jagung sebagai bahan pangan strategis nasional. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Suryadi, menyoroti urgensi pengelolaan jagung nasional sesuai arahan Instruksi Presiden. Baca Juga:   Mahasiswi di Sambas Ditangkap karena Diduga Konsumsi Sabu " Jagung adalah komoditas strategis. Untuk itu, kami telah menjalankan program Satu Hektare Satu Desa sebagai langkah konkret di daerah ,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa 20% dari dana desa dialokasikan khusus untuk kegiatan ketahanan pangan. Dinas juga akan mengerahkan tenaga penyuluh lapangan (PPL) guna mendampingi petani serta memfasilitasi kerja sama dengan PT. Bulog, agar harga panen tetap stabil. Kabid Pemberdayaan dan Inovasi Desa Dinas PMD Kabupaten Sambas, Hermi, menegaskan bahwa program ini telah memiliki dasar hukum yang kuat, seperti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025, PMK Nomor 108 Tahun 2024, dan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024. " Kami dorong optimalisasi lahan kosong dan produktif di desa-desa untuk ditanami jagung sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan ,” tutupnya. (DNS)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK