Polres Sambas Terima Penghargaan PSDKP atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu
Faktakalbar.id, SAMBAS
– Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(PSDKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP)
memberikan penghargaan kepada Polres Sambas.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polres Sambas menggagalkan penyelundupan ribuan telur penyu. Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas, Kamis, (5/9/2025).
Kepala PSDKP Kalimantan Barat,
Bayu Yuniarto Suharto
, mengatakan apresiasi ini adalah bentuk penghargaan pemerintah terhadap kerja keras kepolisian dalam melindungi satwa yang dilindungi.
“Ini komitmen kami dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjaga dan melestarikan satwa-satwa yang dilindungi,”
ujarnya.
Sebelumnya, Polres Sambas berhasil mengamankan total
7.156 butir
telur penyu. Sebanyak
6.815 butir
ditemukan di Kecamatan Paloh dan
341 butir
di Kecamatan Pemangkat. Empat orang pelaku juga diamankan dalam kasus ini.
Baca Juga:
Pemkab Sambas dan Bank Kalbar Siapkan Skema Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih
Menurut Bayu, Sambas menjadi jalur rawan penyelundupan karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, telur-telur penyu tersebut berasal dari Kepulauan Tambelan dan Serasan di Kepulauan Riau, yang dibawa melalui Sambas sebelum diselundupkan ke Serikin, Malaysia.
Terkait dugaan keterlibatan jaringan internasional, Bayu menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini bersama jajaran Polres Sambas.
“Kami akan terus berkoordinasi untuk menelusuri lebih jauh apakah ada keterkaitan antarjaringan,” tambahnya.
Selain penindakan, PSDKP juga melakukan langkah preventif berupa sosialisasi di daerah asal, seperti Pulau Tambelan. Sosialisasi ini melibatkan masyarakat, TNI, Polri, dan pemilik kapal.
Baca Juga:
Kedepankan Sanksi Administratif Ketimbang Pidana, PSDKP Diperiksa Kejati
Tujuannya untuk menegaskan larangan pemanfaatan telur penyu yang telah diatur oleh hukum.
Kapolres Sambas, Wahyu Jati Wibowo, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa apresiasi ini menjadi motivasi untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Harapan kami, penegakan hukum ini dapat menekan bahkan menghentikan praktik penyelundupan satwa dilindungi,” pungkasnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.