DPRD Sambas Apresiasi Polres dan SMKN 1 Teluk Keramat Kelola Lahan Tidur
Faktakalbar.id, SAMBAS –
Wakil Ketua I
DPRD Kabupaten Sambas
, Lerry Kurniawan Figo, mengapresiasi inisiatif
Polres Sambas
bersama
SMKN 1 Teluk Keramat
yang memanfaatkan lahan tidur seluas hampir 12 hektar menjadi lahan pertanian produktif.
Baca Juga:
Program Swasembada Jagung Diresmikan di SMKN 1 Teluk Keramat
Kolaborasi ini dinilai selaras dengan agenda ketahanan pangan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden RI.
Lerry menyebut, pengelolaan lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan secara optimal ini merupakan langkah strategis.
"Kita menyambut baik dan mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepolisian Kabupaten Sambas, khususnya Bapak Wakapolres yang telah mengomandoi kegiatan ini,”
ujarnya, Rabu (09/07/2025).
Politikus Partai NasDem tersebut menilai pelibatan masyarakat dan SMKN 1 Teluk Keramat dalam proyek ini menunjukkan semangat gotong royong lintas sektor yang patut dicontoh.
Ia berharap, sinergi ini berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat melalui sektor pertanian.
"Kita ingin program ini tidak hanya berjalan, tapi juga memberikan dampak positif, khususnya dalam peningkatan ekonomi masyarakat,"
tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peran aktif Polres Sambas mencerminkan kepedulian terhadap pengembangan potensi lokal dan bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Baca Juga:
Warga Dihebohkan Penemuan Bangkai Ikan Pesut Terdampar di Pantai Pinang Merah Sambas
"Kita salut atas inisiatif dan kerja keras Polres Sambas yang tidak hanya menjalankan tugas keamanan, tapi juga berperan aktif dalam pembangunan, khususnya sektor pangan,"
kata Lerry.
Kepala Desa Sekura, Rusdi, juga menyambut baik program tersebut dan menyebutnya sebagai implementasi nyata dari arahan Presiden terkait swasembada pangan.
"Kolaborasi antara sekolah, pihak kepolisian, dan masyarakat berjalan baik. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal menjadikan desa yang mandiri di bidang ketahanan pangan,”
ucapnya.
Rusdi menuturkan bahwa inisiatif ini sudah dimasukkan dalam dokumen perencanaan desa sebagai bagian dari prioritas pembangunan.
"Kewajiban ini bukan beban, justru harus menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"
tutupnya.
(DNS)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.