faktakalbar

Junjung Tinggi HAM, Begini Cara Baru Polresta Pontianak Tangani Demo dalam Simulasi Sispamkota

Penulis: Redaksi Friday, 12 December 2025 📖 2 menit
Junjung Tinggi HAM, Begini Cara Baru Polresta Pontianak Tangani Demo dalam Simulasi Sispamkota
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Resor Kota ( Polresta ) Pontianak menggelar Simulasi Sispamkota (Sistem Pengamanan Kota) Tahun 2025 di kawasan Alun-Alun Kapuas, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penerapan paradigma baru kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa, yang kini bertransformasi dari sekadar pengamanan menjadi pelayanan yang humanis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Baca Juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar Gelar Latihan PHH Simulasi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, ini turut disaksikan oleh Waka Polda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, serta jajaran Forkopimda Kalimantan Barat. [caption id="attachment_61081" align="aligncenter" width="1510"] Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono membuka simulasi Sispamkota 2025 di Alun-Alun Kapuas. Foto: HO/Faktakalbar.id[/caption] Transisi dari Pengamanan ke Pelayanan Waka Polda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Mabes Polri dan hasil Apel Kasatwil. Tujuannya adalah mereformasi standar operasional prosedur (SOP) penanganan massa. “Salah satu materinya adalah bagaimana merubah paradigma penanganan dan pelayanan unjuk rasa. Sambil paralel di Markas Besar melakukan revisi, kita juga di sini sudah merubah paradigma pelayanan unjuk rasa melalui sistem keamanan kota dengan langsung melaksanakan gladi di lapangan,” ujar Brigjen Pol Roma Hutajulu. Ia mengapresiasi langkah cepat Polresta Pontianak dalam menginisiasi simulasi ini. Menurutnya, meskipun tahapan eskalasi mulai dari fase tertib, kurang tertib, hingga rusuh tetap ada, pendekatannya harus tetap terukur. “Sudah jelas tahapannya yang sudah dijelaskan ada pada saat eskalasi fase tertib, kurang tertib, kemudian tidak tertib bahkan sampai ke rusuh. Ada gambaran situasi parameternya, ada kekuatan dan tindakan, tetapi tetap kita mengedepankan hak asasi manusia,” tegasnya. Polisi dan Pengunjuk Rasa adalah Mitra Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, menekankan perubahan kultur dalam pelayanan unjuk rasa ini merujuk pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus dilindungi. “Simulasi ini adalah pelayanan aksi unjuk rasa. Jadi kembali lagi disampaikan bahwa Mabes Polri telah merubah pemahaman dalam penanganan unjuk rasa. Yang dulunya pengamanan menjadi pelayanan,” jelas Suyono. Suyono menambahkan bahwa dalam paradigma baru ini, polisi memosisikan pengunjuk rasa sebagai mitra, bukan lawan. Koordinasi akan dilakukan secara intensif mulai dari pemberitahuan kegiatan hingga aksi selesai. “Kami dari Kepolisian merespon itu sebagai tugas kami dalam memberikan pengamanan dengan cara pelayanan kepada Masyarakat, pengamanan berupa kegiatan yang sifatnya Humanis, kemudian secara harmonis,” ungkapnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menambahkan bahwa transparansi menjadi kunci dalam transformasi ini. "Publik harus mengetahui bahwa Polri saat ini bertransformasi dalam pelayanan Unjuk Rasa. Kami memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan secara Profesional, Humanis, dan sesuai standar Operasional prosedur yang baru," pungkas Bayu. Dalam Simulasi Sispamkota tersebut, diperagakan berbagai skenario penanganan massa yang mengutamakan negosiasi dan penggunaan kekuatan yang proporsional sesuai tingkat ancaman. Baca Juga: Ratusan Massa Rusuh Protes Putusan KPU, Polres Kubu Raya Kendalikan Keadaan dalam Pelatihan Sispamkota (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK