faktakalbar

Polresta Pontianak Sasar Knalpot Brong Selama Operasi Keselamatan Kapuas 2026

Penulis: Redaksi Thursday, 12 February 2026 📖 1 menit
Polresta Pontianak Sasar Knalpot Brong Selama Operasi Keselamatan Kapuas 2026
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Polresta Pontianak berkomitmen penuh untuk menertibkan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kota Pontianak. Langkah tegas ini merupakan bagian dari agenda utama dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang sedang berlangsung. Baca Juga: 9 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Prioritas Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di Kubu Raya Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menjelaskan bahwa knalpot bising menjadi salah satu sasaran prioritas penindakan. Hal ini dikarenakan banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan polusi suara yang dihasilkan, sehingga kenyamanan publik di jalan raya menjadi terganggu. Sebagai bagian dari prosedur, pihak kepolisian tidak langsung melakukan penindakan hukum di jalan, melainkan mengedepankan langkah-langkah pencegahan terlebih dahulu. Petugas secara aktif mendatangi toko-toko aksesoris dan penjual knalpot untuk memberikan edukasi agar tidak menjual produk yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. “Kami sudah melakukan langkah preemtif dan preventif, termasuk mendatangi toko-toko penjual knalpot untuk memberikan imbauan agar tidak menjual knalpot yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Endang Tri Purwanto, Selasa (10/2/2026). Namun, bagi pengendara yang masih membandel dan tetap menggunakan knalpot tidak standar, Polresta Pontianak akan menerapkan sanksi tegas. Petugas di lapangan akan melakukan penegakan hukum berupa pemberian surat tilang sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis. Baca Juga: Polres Sanggau Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Selama 14 Hari Kedepan Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, kepolisian mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk segera mengganti knalpot kendaraannya dengan standar pabrik. Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas diharapkan dapat menciptakan situasi jalan raya yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. Penertiban intensif ini akan terus dilaksanakan secara konsisten selama masa operasi berlangsung. (Natash)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK