faktakalbar

Polsek Pontianak Utara Peringatkan Bahaya Perang Sarung Berisi Senjata Tajam

Penulis: Redaksi Monday, 23 February 2026 📖 2 menit
Polsek Pontianak Utara Peringatkan Bahaya Perang Sarung Berisi Senjata Tajam
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Tim patroli Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Utara mengamankan dua orang remaja laki-laki yang kedapatan melakukan aksi perang sarung di Jalan Sungai Selamat Dalam, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (21/2/2026). Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Baca Juga: Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Polres Kayong Utara Gelar Patroli Skala Besar Sebelum penangkapan tersebut dilakukan, petugas kepolisian tengah menggelar patroli kewilayahan rutin dengan menyusuri sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik kumpul masyarakat. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penyisiran aparat antara lain warung kopi, kafe, serta kawasan Taman Teras Parit Nanas. Di lokasi-lokasi tersebut, aparat memberikan imbauan secara langsung kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, khususnya fenomena perang sarung di Pontianak yang patut diwaspadai. Saat sedang melaksanakan patroli tersebut, petugas menerima laporan dari warga mengenai adanya sekelompok pemuda yang tengah menggelar tawuran menggunakan kain sarung di kawasan Jalan Sungai Selamat Dalam. Merespons informasi itu, tim patroli langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi kejadian, polisi mendapati aksi tersebut masih berlangsung dan segera melakukan tindakan pembubaran paksa. Hasilnya, pihak kepolisian berhasil menangkap dua remaja yang terbukti ikut serta dalam tawuran. Keduanya langsung diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut. Menanggapi insiden ini, Kapolsek Pontianak Utara melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Iptu Supriadi, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh kalangan remaja beserta orang tua. Baca Juga: Respons Cepat Laporan Warga, Patroli Perintis Presisi Polres Singkawang Amankan Terduga Pelaku Kejahatan Ia menegaskan bahwa aksi perang sarung di Pontianak bukanlah sebuah tradisi atau sekadar candaan remaja, melainkan tindakan kriminal berbahaya yang berisiko memakan korban jiwa. Polisi sering kali menemukan fakta di lapangan bahwa sarung yang digunakan telah dimodifikasi menjadi senjata mematikan. Terkait bahaya dari aksi tawuran ini, Iptu Supriadi memberikan pernyataan resminya dan memastikan akan memproses secara hukum siapa saja yang melanggar aturan. "Ini sangat membahayakan keselamatan bagi yang terlibat tawuran, apalagi didalam lipatan sarung diisi dengan benda-benda berbahaya diantaranya batu, potongan besi atau senjata tajam ini jelas akan membahayakan nyawa bagi yang terlibat tawuran maupun warga yang melintas dilokasi kejadian, kami akan tindak tegas bagi pelaku yang tidak mengindahkan himbauan ini," tegas Iptu Supriadi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK