Polsek Silat Hilir Amankan Truk Tangki Diduga Bermuatan Solar Black Market
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU
- Sebuah truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar diamankan aparat
Kepolisian Sektor (Polsek) Silat Hilir
,
Kabupaten Kapuas Hulu
, pada Minggu, (2/11/25).
BBM tersebut disinyalir atau diduga merupakan solar BM (
black market
) atau solar subsidi yang diselewengkan dari Pontianak menuju Kapuas Hulu, Rabu (5/11/25).
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, truk tangki bernomor polisi KB 8XXX SI tercatat milik perusahaan berinisial PT RIB.
Dalam surat jalan bertanggal 1 November 2025, perusahaan itu mengirimkan 8.000 liter High Speed Diesel (Biosolar B40) kepada penerima berinisial PT RR, beralamat di Kecamatan Silat Hilir.
Dokumen lain berupa
delivery note
menunjukkan nama perusahaan berinisial PT MMU sebagai pihak penerbit nota pengiriman.
Baca Juga:
Modus Pasok PETI, Polda Kalbar Ungkap Penimbunan 4.600 Liter Solar Ilegal di Ketapang
Selain itu, narasumber berinisial I memperlihatkan adanya bukti transaksi perbankan senilai Rp84 juta yang diduga terkait dengan pengiriman BBM tersebut.
Transaksi dilakukan oleh seseorang berinisial SU kepada penerima berinisial N pada (2/11/25) malam.
“Informasinya truk tangki sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diduga kuat bahan bakar itu adalah solar BM yang dikirim menggunakan dokumen perusahaan,”
Lanjut I, Minggu, 2 November 2025.
Ketika dikonfirmasi pada Senin (3/11/25), Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Sihar Binardi Siagian tidak menyangkal adanya informasi penindakan tersebut namun enggan menjelaskan lebih jauh.
“Silakan langsung ke Kapolsek Silat Hilir,”
kata AKP Sihar singkat melalui pesan singkat.
Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar Kompol Michael Terry ketika dikonfirmasi, mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari jajaran di bawahnya terkait peristiwa itu.
Baca Juga:
Ada Tumpahan Solar di Jalan Ampera-Danau Sentarum, Damkar Amankan Lokasi
“Belum ada laporan dari Polsek Silat Hilir. Seharusnya mereka lapor ke kita,”
ujar Terry, Senin, (3/11/2025).
Dugaan penyelewengan solar subsidi ini mengindikasikan praktik perdagangan ilegal BBM.
Modus yang disinyalir digunakan adalah melibatkan dokumen perusahaan resmi untuk menyamarkan asal-usul bahan bakar subsidi, yang diduga didistribusikan untuk kegiatan penambangan emas ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Silat Hilir terkait hasil pemeriksaan terhadap sopir maupun perusahaan pengirim BBM.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.