Polsek Tumbang Titi Tangkap Komplotan Curanmor
Faktakalbar.id - Kepolisian Sektor Tumbang Titi menangkap tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial B (22), YP (25), dan W (25) serta menyita sembilan unit sepeda motor di Kabupaten Ketapang pada
Faktakalbar.id - Kepolisian Sektor Tumbang Titi menangkap tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial B (22), YP (25), dan W (25) serta menyita sembilan unit sepeda motor di Kabupaten Ketapang pada Selasa (18/8).
Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan komplotan pencuri di sekitar wilayah Kecamatan Tumbang Titi pada Minggu (16/8).
Petugas yang melakukan penyelidikan intensif di lapangan berhasil membekuk tersangka B warga Sungai Melayu Rayak bersama YP dan W warga Tumbang Titi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sembilan unit kendaraan roda dua berbagai merek yang diduga kuat merupakan hasil aksi kejahatan di berbagai lokasi.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa komplotan ini menyasar sepeda motor yang terparkir di lokasi tanpa pengawasan ketat.
Sepeda motor curian tersebut kemudian dijual secara daring melalui platform media sosial dengan patokan harga sekitar Rp4 juta per unit.
Uang hasil penjualan kendaraan curian digunakan para tersangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga berfoya-foya.
Kapolsek Tumbang Titi Dadan Vandyana menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat menyampaikan informasi terkait kejadian ini. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan. Saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Dadan, Kamis (20/8).
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan pribadi guna mencegah aksi kejahatan serupa.
Warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor diminta mendatangi Mapolsek Tumbang Titi dengan membawa dokumen resmi kepemilikan untuk pemeriksaan barang bukti.
Ketiga tersangka saat ini mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesiapan aparat kepolisian dalam merespons aduan masyarakat terkait tindak kriminalitas daerah.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan tanpa dokumen lengkap yang dijual murah di media sosial.
Pengawasan tempat parkir di fasilitas umum terus ditingkatkan guna menutup ruang gerak komplotan pencuri motor.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.