Pontianak Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme untuk Ciptakan Kota Kondusif
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Pemerintah Kota (
Pemkot
) Pontianak mengambil langkah tegas dengan membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme.
Pembentukan satuan tugas ini bertujuan menciptakan kota yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Satgas ini resmi diluncurkan pada Selasa (12/8/2025) di Hotel Mercure Pontianak, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang menginstruksikan pembentukan Satgas serupa di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Baca Juga:
Polda Kalbar Luncurkan Operasi Pekat Kapuas II 2025, Fokus Bersihkan Aksi Premanisme
Satuan tugas ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga tokoh masyarakat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa Satgas akan fokus pada pencegahan dan penindakan berbagai aksi premanisme yang meresahkan.
“Tugasnya antara lain melakukan pencegahan, koordinasi dengan tokoh agama, RT/RW, serta organisasi kemasyarakatan, baik yang terpusat maupun di daerah,” ujar Edi.
Edi menegaskan bahwa Satgas Pemberantasan Premanisme ini akan menindak tegas berbagai bentuk premanisme.
Ini termasuk pemerasan, pemaksaan, pembegalan, perampasan, pengancaman, hingga praktik parkir liar yang memaksa warga.
“Karakter premanisme ini harus dihilangkan. Termasuk gaya pelayanan publik ASN yang marah-marah, itu juga tidak boleh,” tegasnya.
Satgas akan berkolaborasi dengan Polresta Pontianak, Kodim, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aksi premanisme. Laporan bisa disampaikan melalui nomor darurat 110 Polresta, aplikasi e-Lapor, atau langsung ke Satpol PP.
“Kalau kota aman dan tertib, masyarakat dan investor akan merasa nyaman beraktivitas,” imbuhnya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Pontianak saat ini secara umum dalam kondisi aman dan terkendali.
Baca Juga:
Polres Kubu Raya Gencarkan Patroli, Tegas Berantas Premanisme Demi Keamanan dan Iklim Investasi
Pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan premanisme, mulai dari penyuluhan di sekolah dan kampus hingga patroli rutin di titik-titik rawan.
“Kami melakukan penyisiran, sambang, dan patroli di lokasi yang berpotensi rawan, seperti pemukiman, tempat nongkrong remaja, untuk mencegah aksi tawuran, intimidasi, atau perkelahian,” jelasnya.
Kapolresta menambahkan bahwa Satgas yang dibentuk Pemkot akan menjadi penguat upaya yang selama ini telah dilakukan kepolisian.
Ia menekankan bahwa kamtibmas adalah tanggung jawab bersama.
“Kamtibmas bukan hanya tugas polisi atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus berperan, minimal dengan memberikan informasi dan mensosialisasikan kepada lingkungannya,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak dalam membentuk Satgas ini.
Ia menilai, pembentukan Satgas ini sangat penting untuk mencegah bibit-bibit premanisme, terutama di kalangan anak muda.
“Beberapa waktu terakhir, kita melihat fenomena anak-anak membawa senjata tajam. Bahkan di Pontianak Barat, ada kasus ketua RT yang dikeroyok anak-anak,” ungkapnya.
Bebby berharap, dengan adanya Satgas Pemberantasan Premanisme, fenomena yang mengkhawatirkan ini bisa ditekan.
“Dengan adanya Satgas, kita berharap fenomena ini bisa ditekan. Mudah-mudahan ke depan Kota Pontianak tetap aman dan kondusif,” ucapnya.
Dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme, Pemkot Pontianak optimistis kenyamanan warga dan iklim investasi di daerah akan semakin meningkat.
Baca Juga:
Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center 110 dan WhatsApp
Pembentukan satgas ini menjadi bukti komitmen Pemkot untuk menciptakan Pontianak yang bebas dari premanisme.
(*Red)
Tag:
#Pemkot Pontianak
#Edi Rusdi Kamtono
#pemberantasan premanisme
#Satgas Pemberantasan Premanisme
#Keamanan Kota Pontianak
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.