Pontianak Wacanakan Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologis untuk Wujudkan Kota Berwawasan Lingkungan
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Pemerintah Kota (
Pemkot
) Pontianak tengah menjajaki penerapan konsep Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologis (ALAKE) sebagai langkah strategis untuk mewujudkan visi kota yang berwawasan lingkungan dan humanis.
Skema ini dirancang untuk memastikan setiap alokasi anggaran di tingkat kelurahan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mengedepankan prinsip ekologis yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Wali Kota Edi Kamtono Arahkan Penyusunan Anggaran Pemkot Pontianak 2026: Fokus Kesejahteraan dan Efisiensi
Gagasan ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kesepahaman Penerapan Skema Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi di Kota Pontianak" yang digelar oleh JARI Indonesia Borneo Barat pada Kamis (28/8/2025).
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
BAPPERIDA
Kota Pontianak, Imansyah, menyatakan bahwa konsep ALAKE sangat selaras dengan arah pembangunan kota ke depan.
“Inilah yang membuat konsep ALAKE sejalan dengan visi pembangunan Kota Pontianak,” kata Imansyah.
Menurutnya, penerapan ALAKE berkaitan erat dengan Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kota Pontianak, yaitu "Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis".
Skema ini juga dinilai mampu memperkuat berbagai misi pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang adaptif, pembangunan kota berkelanjutan, hingga pengembangan ekonomi kreatif yang ramah lingkungan.
“ALAKE bukan hanya kebijakan anggaran, tetapi gerakan kolektif menuju Pontianak yang hijau, tangguh, dan berdaya saing,” tambah Imansyah.
Lebih lanjut, Imansyah menuturkan bahwa pendekatan baru dalam tata kelola pembangunan sangat diperlukan untuk menjawab berbagai kompleksitas permasalahan kota.
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Resmi Terapkan KKPD, Wujudkan Pengelolaan Keuangan Modern dan Transparan
Tantangan seperti genangan akibat kombinasi curah hujan tinggi dan pasang air laut, peningkatan volume sampah, hingga potensi kebakaran lahan gambut saat musim kemarau menuntut solusi inovatif.
“Kelurahan sebagai unit pemerintahan terdepan pasti yang paling terdampak sekaligus paling strategis dalam menghadapi persoalan lingkungan. Karena itu, ALAKE hadir untuk memperkuat kapasitas kelurahan dalam menjawab tantangan tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Imansyah juga mengapresiasi Pemerintah Kota Singkawang yang telah lebih dulu mengadopsi skema serupa.
Menurutnya, berbagi praktik baik antar daerah menjadi kunci untuk memperkuat inovasi.
“Kami percaya kolaborasi dan berbagi pengalaman adalah kunci percepatan pembangunan yang lebih berkelanjutan. Melalui ALAKE, kita berharap kelurahan-kelurahan dapat mengembangkan program penghijauan, pengelolaan sampah, hingga gerakan ekonomi kreatif ramah lingkungan,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif JARI Indonesia Borneo Barat, Hendy Erwindy, menjelaskan bahwa skema Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologis ini memberikan insentif bagi kelurahan.
Anggaran akan diberikan berdasarkan capaian indikator kinerja lingkungan.
"Penyusunan indikator ALAKE akan melibatkan perangkat daerah terkait, serta harus diselaraskan dengan prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen RPD atau RPJMD," kata Hendy.
Indikator tersebut, lanjutnya, dapat mencakup pengurangan volume sampah, peningkatan tutupan hijau, penguatan ketangguhan terhadap bencana, serta partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pelestarian lingkungan.
Baca Juga:
Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkot Pontianak Dorong Transaksi Digital Lewat QRIS
Hendy menambahkan bahwa skema ini memiliki dasar hukum yang kuat, seperti UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 130 Tahun 2018.
Pembelajaran dari kota lain seperti Dumai, Pare-Pare, Palu, dan Singkawang menunjukkan bahwa pendekatan ini terbukti efektif mendorong perubahan nyata.
"Kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama lintas pemangku kepentingan terkait konsep dan mekanisme ALAKE, mendiskusikan indikator yang relevan dengan konteks Pontianak, serta merumuskan langkah awal untuk mendorong implementasinya," pungkasnya.
(*Red/*)
Tag:
#Pemerintah Kota Pontianak
#pembangunan berkelanjutan
#Alake
#Bapperida
#Jari Indonesia Borneo Barat
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.