faktakalbar

Data Mengejutkan Bareskrim: 1.517 Titik PETI Tersebar, Mayoritas 'Dibekingi Oknum'

Penulis: Redaksi Tuesday, 28 October 2025 📖 4 menit
Data Mengejutkan Bareskrim: 1.517 Titik PETI Tersebar, Mayoritas 'Dibekingi Oknum'
Faktakalbar.id, NASIONAL - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan peringatan keras terkait maraknya praktik pertambangan ilegal (PETI) di Indonesia. Presiden menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu aktivitas ilegal tersebut yang telah menimbulkan kerugian fantastis bagi negara. Presiden Prabowo bahkan mencatat, total nilai kerugian akibat ulah pertambangan ilegal ini diperkirakan bisa mencapai Rp800-an triliun selama 20 tahun terakhir. Baca Juga: Ribuan Tambang Ilegal Menjamur di 29 Provinsi, ESDM Kaji Opsi Izin untuk Rakyat Atas dasar itu, ia menegaskan bahwa tugas untuk memberantas PETI tidak akan berhenti. Saat mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo menyoroti besarnya kebocoran keuangan negara. “Masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun,” tegas Prabowo. Ia memandang praktik ini sebagai bentuk penipuan terhadap bangsa Indonesia, yang dilakukan dengan berbagai modus operandi. “Negara apa yang kita bisa bangun dengan hal-hal seperti itu? Ilegal tambang, ilegal komunitas, lainnya dengan segala bentuk cara dan modusnya. Ada under invoicing ada over invoicing, intinya miss invoicing yaitu penipuan. Nipu pada bangsa Indonesia yang sudah begitu baik memberi, fasilitas, memberi lahan, memberi HGU. Jadi, saya kira intinya itu,” tandas Prabowo. Temuan KPK: Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika Masalah tambang ilegal ini juga menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK membeberkan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang lokasinya sangat dekat dengan kawasan strategis Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebutkan bahwa lokasi tambang emas ilegal tersebut hanya berjarak sekitar 1 jam dari Mandalika dan memiliki produksi yang signifikan. “Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari,” jelas Dian Patria dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, beberapa waktu lalu. Pihak KPK menemukan lokasi tersebut pada 4 Oktober 2024. Namun, Dian mengakui bahwa upaya penegakan hukum di lapangan menghadapi tantangan berat. “Dan kami lihat langsung kami berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum. Tapi tidak mudah menegakkan hukum di sini. Sangat tidak mudah dan yang seperti ini banyak,” tambahnya. Ia juga mengindikasikan bahwa KPK menemukan lebih banyak tambang ilegal lain yang skalanya bahkan lebih besar. Baca Juga: Prabowo Ungkap Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal Data Bareskrim: 1.517 PETI Dibekingi Oknum Data mengejutkan datang dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Tercatat ada 1.517 titik pertambangan tanpa izin (PETI) yang tersebar di 35 provinsi di seluruh Indonesia. Wadirtipidter Bareskrim Polri, Feby Dapot Hutagalung, mengungkapkan bahwa Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah dengan jumlah tambang ilegal terbanyak. “Ada kurang lebih 1.517 hasil pemetaan kami di tahun 2025 yang tersebar di 35 provinsi di mana dari komoditas mulai dari emas, pasir, galian tanah, batu bara, andesit, timah dan seluruhnya,” ungkap Feby dalam kesempatan yang sama di Minerba Convex 2025. Menurut Feby, kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak diiringi dengan pengawasan yang tepat. Permasalahan krusial yang harus segera dibenahi adalah adanya 'beking' dari oknum aparat penegak hukum yang melindungi aktivitas ilegal tersebut. “Bagaimana permasalahan-permasalahan di tingkat residu seperti konflik sosial, bagaimana budaya dan seterusnya ini merupakan suatu hal yang harus dipecahkan dan dicarikan solusinya,” imbuh Feby. Feby tidak ragu menyebut bahwa penindakan tegas diperlukan karena aktivitas ini dilindungi oleh berbagai pihak. “Sebagian besar ada yang dibekingi oleh oknum, baiknya oknum Polri, kemudian ada yang dibekingi oleh mohon maaf dari partai, ada yang dibekingi oleh tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat dan seterusnya,” tandasnya. Data Sebaran Tambang Ilegal Bareskrim Polri Berikut adalah data pemetaan Bareskrim Polri mengenai wilayah yang dijamuri kegiatan pertambangan ilegal: Aceh (emas): 65 PETI Sumatera Utara (emas, pasir, galian tanah): 396 PETI Sumatera Barat (emas): 4 PETI Sumatera Selatan (batu bara): 7 PETI Riau (tanah, batu bara, emas): 14 PETI Jambi (emas): 18 PETI Lampung (pasir, batu bara, andesit, emas): 32 PETI Bangka Belitung (timah): 116 PETI Banten (emas, galian c): 4 PETI Jawa Barat (pasir, tanah merah, batu kapur, andesit, emas, marmer, bentonit): 314 PETI Jawa Tengah (galian c, andesit, batu kapur): 25 PETI DIY (galian c): 3 PETI Jawa Timur (galian c, tanah urug, batu kapur): 23 PETI Bali (batu, emas): 2 PETI Nusa Tenggara Barat (emas, mangan, logam mulia): 32 PETI Nusa Tenggara Timur (mangan, galian c, logam mulia): 31 PETI Kalimantan Timur (batu bara): 57 PETI Kalimantan Barat (emas, bauksit, batu bara): 19 PETI Kalimantan Tengah (emas): 133 PETI Kalimantan Selatan (batu bara): 230 PETI Kalimantan Utara (emas): 2 PETI Sulawesi Selatan (galian c, emas): 4 PETI Sulawesi Utara (emas): 11 PETI Sulawesi Tengah (emas, galian c): 9 PETI Sulawesi Tenggara (nikel): 6 PETI Sulawesi Barat (emas): 70 PETI Gorontalo (batu hitam): 7 PETI Maluku (emas): 2 PETI Maluku Utara (emas): 7 PETI Papua Selatan (logam/mineral): 13 PETI Papua Barat (emas, mineral logam lain, migas): 83 PETI Papua Tengah (emas): 1 PETI Papua Barat Daya (emas): 5 PETI. Baca Juga: Instruksi Tegas Prabowo: Aparat Diminta ‘Sikat Habis’ Tambang Ilegal di Seluruh Negeri (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK