faktakalbar

Prabowo Ungkap Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal

Penulis: Redaksi Monday, 06 October 2025 📖 2 menit
Prabowo Ungkap Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal
Faktakalbar.id, NASIONAL - Presiden RI Prabowo Subianto membeberkan fakta mengejutkan mengenai skala kerugian negara yang disebabkan oleh praktik penambangan liar. Dalam kunjungannya di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal yang dijalankan oleh enam perusahaan telah merugikan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun. Baca Juga: Prabowo Instruksikan Operasi Besar-besaran, Tutup 1.000 Tambang Ilegal dan Jalur Penyelundupan Timah di Bangka Belitung Penegasan ini disampaikan saat wawancara cegat di sela-sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk, pada hari Senin (6/10/2025). “Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun,” kata Presiden Prabowo Subianto. Lebih lanjut, Kepala Negara menjelaskan bahwa aparat penegak hukum telah berhasil menyita enam unit smelter (fasilitas pengolahan hasil tambang) timah yang beroperasi tanpa izin di dalam kawasan konsesi milik PT Timah. Dari hasil penyitaan tersebut, ditemukan barang bukti yang nilainya sangat signifikan. Barang bukti yang disita tidak hanya berupa tumpukan logam timah, tetapi juga material logam tanah jarang atau monasit, yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi di pasar global. “Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6 triliun-Rp7 triliun,” ungkapnya. Presiden menambahkan bahwa angka tersebut belum termasuk nilai dari logam tanah jarang yang potensi nilainya jauh lebih besar. Baca Juga: Kuasai 80% Lahan IUP, PT Timah Ungkap Produksi Anjlok Akibat Tambang Ilegal Ia memberikan gambaran betapa berharganya komoditas tersebut. “Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar. Monasit total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” jelas Presiden. Berdasarkan kalkulasi awal inilah, potensi kerugian negara akibat tambang ilegal tersebut diperkirakan mencapai angka Rp300 triliun. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk memberantas segala bentuk tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam. Menurutnya, praktik lancung semacam ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi karena menyangkut kedaulatan ekonomi bangsa dan masa depan negara. Sebagai informasi, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan wilayah yang sangat strategis, karena menyimpan sekitar 91% cadangan timah nasional dan 95% potensi logam tanah jarang (LTJ) Indonesia. Timah dan LTJ sendiri dianggap sebagai "emas baru" di era modern karena menjadi bahan baku vital untuk industri elektronik, kendaraan listrik, hingga pertahanan. Baca Juga: Merdeka Gold Resources Memulai Penambangan Perdana di Proyek Emas Pani Dengan adanya penindakan ini, keenam smelter timah ilegal yang disita akan dikelola oleh PT Timah bersama masyarakat sekitar. Langkah tegas ini diharapkan dapat menghentikan praktik kerugian negara akibat tambang ilegal dan memastikan kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK