Presiden Prabowo Ingin Bentuk Badan Khusus Percepatan Pembangunan Rumah Rakyat
Faktakalbar.id, JAKARTA –
Presiden
Prabowo Subianto berencana membentuk sebuah lembaga baru yang fokus utamanya menangani percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Keinginan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas yang digelar di Istana
Kepresidenan
RI, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga:
Gebrakan Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Tumbuh 5,7% Tanpa Investasi Asing, Cukup Genjot Rumah Rakyat!
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (
Wamen PKP
), Fahri Hamzah, menjelaskan bahwa pembentukan badan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai hambatan teknis di lapangan. Lembaga ini nantinya akan memiliki kewenangan luas mulai dari masalah pertanahan hingga manajemen hunian.
"Beberapa kali Beliau (Presiden) menitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan, dan ada mandat dari beberapa undang-undang untuk pembentukan lembaga untuk percepatan pembangunan perumahan. Yang intinya, memang harus ada lembaga yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, kemudian mengambil alih persoalan perizinan, juga mengambil alih persoalan pembiayaan, dan juga hunian, kemudian manajemen hunian yang berbasis hunian sosial, karena Beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran," kata Fahri Hamzah saat jumpa pers usai menghadap Presiden.
Target Renovasi Dua Juta Rumah
Dalam pertemuan tersebut, Fahri juga melaporkan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran dalam APBN 2026 untuk program renovasi rumah.
Targetnya meningkat signifikan menjadi dua juta rumah, dari usulan awal yang hanya 400.000 unit. Dari total tersebut, satu juta rumah ditargetkan untuk kawasan perkotaan.
Tantangan ketersediaan lahan di perkotaan menjadi alasan utama perlunya regulasi khusus berupa Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini sedang disiapkan.
"Ini kita memang memerlukan satu mekanisme percepatan, akselerasi, karena di perkotaan itu ada banyak masalah, ketersediaan lahan yang memang sangat sulit, dan inilah yang kami lagi desain konsepnya dalam bentuk perpres (peraturan presiden) atau PP (peraturan pemerintah) yang sedang kami siapin," jelas Fahri.
Koordinasi dengan Danantara dan Kementerian Terkait
Guna merealisasikan badan percepatan pembangunan rumah ini, Kementerian PKP tengah berkoordinasi intensif dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini.
Baca Juga:
Kadin Dorong Program KUR Perumahan untuk Tumbuhkan Ekonomi Nasional
Selain itu, Fahri juga menjalin komunikasi dengan Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) sebagai penyedia lahan potensial, khususnya untuk pengembangan kawasan berkonsep
Transit Oriented Development
(TOD).
"Mudah-mudahan 1-2 hari ini kami ada pertemuan lagi, dan kalau bisa di awal tahun ini sudah kita bisa sahkan. Saya juga berkoordinasi dengan Danantara, karena salah satu penyedia lahan yang paling masif nanti, terutama untuk konsep TOD, transit-oriented development, itu nanti Danantara, dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat," ujar Wamen PKP menutup keterangannya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.