Presiden Prabowo Instruksikan Bunga PNM Mekaar Turun hingga di Bawah 9 Persen
Faktakalbar.id, NASIONAL
– Presiden Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan penurunan drastis suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar bagi masyarakat prasejahtera.
Hal tersebut ditegaskan dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5), sebagai langkah nyata mewujudkan keadilan ekonomi sesuai nilai Pancasila.
Presiden menyoroti adanya ketimpangan besar di mana pelaku usaha mikro selama ini justru dibebani bunga jauh lebih tinggi dibandingkan pengusaha besar.
“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ucap Presiden Prabowo.
Keadilan Akses Pembiayaan
Baca Juga:
Gema Kebanggaan di Cebu: Diaspora Sambut Hangat Presiden Prabowo dan Kehadiran “Maung”
Dalam pidatonya, Kepala Negara membandingkan akses kredit pengusaha besar yang bisa mendapatkan bunga di kisaran 9 persen, sementara masyarakat miskin sebelumnya harus menanggung beban hingga 24 persen.
Beliau menegaskan bahwa situasi tersebut tidak sejalan dengan prinsip negara Pancasila dan harus segera diperbaiki.
Presiden berjanji untuk terus mempelajari kelemahan sistem yang ada dan melakukan perbaikan agar masyarakat kecil tidak memikul beban pembiayaan yang lebih berat daripada kelompok ekonomi atas.
Reformasi Birokrasi dan Satgas Deregulasi
Selain urusan permodalan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya efisiensi birokrasi guna mendukung iklim investasi dan usaha di Indonesia.
Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk mempermudah perizinan yang selama ini dikeluhkan karena prosesnya yang memakan waktu lama.
Untuk mempercepat langkah tersebut, Presiden menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk membentuk satuan tugas khusus, yaitu:
Satgas Deregulasi: Bertugas menyederhanakan berbagai aturan yang tumpang tindih dan menghambat kegiatan usaha.
Dukungan Pengusaha: Memberikan dukungan penuh kepada pengusaha yang bekerja secara benar agar dapat menciptakan lapangan kerja.
Penertiban: Tegas menertibkan oknum pengusaha yang melanggar aturan, namun memastikan investor baik dari dalam maupun luar negeri mendapatkan layanan yang cepat dan mudah.
Menutup pengarahannya, Presiden Prabowo optimistis bahwa pembenahan sistem dan peningkatan efisiensi akan memberikan ruang fiskal yang cukup bagi negara untuk terus meningkatkan kemakmuran rakyat.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Negara Rp10,2 Triliun di Kejagung
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.