faktakalbar

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Negara Rp10,2 Triliun di Kejagung

Penulis: Redaksi Thursday, 14 May 2026 📖 1 menit
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Negara Rp10,2 Triliun di Kejagung
Faktakalbar.id, NASIONAL  – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi penyerahan aset hasil sitaan negara senilai Rp10.270.051.886.464 dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5). Penyerahan aset fantastis ini merupakan hasil kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya menyelamatkan kekayaan negara. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa agenda ini adalah bukti konkret pemerintah dalam memenuhi tuntutan rakyat akan hasil kerja yang nyata, bukan sekadar seremoni. “Saya kira saudara-saudara, acara-acara seperti ini, jangan kita anggap hanya seremoni atau show , tapi, pandangan saya, keyakinan saya, bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden Prabowo. Rincian Aset dan Pemanfaatan Dana Baca Juga:  Prabowo Hadiri Penyerahan Aset Sitaan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan di Kejagung Dana sebesar Rp10,2 triliun tersebut merupakan akumulasi dari denda administratif dan penerimaan pajak yang berhasil diamankan oleh negara. Presiden mengungkapkan bahwa ini merupakan penyerahan keempat kalinya, dengan total akumulasi aset yang diselamatkan mencapai sekitar Rp40 triliun . Seluruh hasil penyelamatan kekayaan negara tersebut direncanakan akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas publik, dengan prioritas sebagai berikut: Renovasi Fasilitas Pendidikan: Pemerintah menargetkan perbaikan 70 ribu sekolah pada tahun ini dan 100 ribu sekolah pada tahun depan, termasuk madrasah di seluruh Indonesia. Pelayanan Kesehatan: Perbaikan puskesmas guna meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat luas. Komitmen Penegakan Hukum Presiden menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas PKH, Kejaksaan, Polri, TNI, BPKP, hingga PPATK yang telah bersinergi mengamankan aset negara. Ia menekankan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam adalah amanat konstitusi yang harus dijaga demi kesejahteraan rakyat. Kepala Negara berjanji akan terus memperjuangkan penyelamatan kekayaan negara dari praktik korupsi demi masa depan generasi mendatang. Baca Juga: Kejagung Lelang Aset Koruptor Senilai Rp 5,4 Miliar

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK