Presiden Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Investigasi Prahara Agustus
Faktakalbar.id, JAKARTA –
Presiden Prabowo Subianto
merespons tuntutan masyarakat dengan menyetujui pembentukan dua komisi penting: satu untuk mengevaluasi dan mereformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan satu lagi untuk menginvestigasi insiden “Prahara Agustus”.
Keputusan ini diambil setelah pertemuan intensif dengan para tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025) malam.
Baca Juga:
Kapolri Listyo Sigit: Penembakan Peluru Karet untuk Massa Anarkis Sesuai Prosedur
Salah satu anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, menyatakan bahwa usulan Reformasi Polri disambut baik oleh Presiden Prabowo.
Menurutnya, Presiden akan segera membentuk tim atau komisi khusus untuk menjalankan amanat tersebut.
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata Gomar Gultom selepas pertemuan.
Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) ini menambahkan bahwa gagasan tersebut sejalan dengan visi yang telah dirumuskan oleh Presiden Prabowo sendiri.
“Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” ujar Gultom.
Komisi Investigasi Independen Prahara Agustus
Selain komisi untuk Reformasi Polri, Presiden Prabowo juga menyetujui usulan GNB mengenai pembentukan Komisi Investigasi Independen.
Komisi ini bertugas menyelidiki rangkaian kerusuhan yang terjadi pada 25 Agustus dan 28-30 Agustus 2025 di Jakarta serta beberapa kota lainnya.
Anggota GNB lainnya, Lukman Hakim Saifuddin, menjelaskan urgensi pembentukan komisi independen ini.
Baca Juga:
Propam Polri: Sopir Rantis dan Perwira Brimob Langgar Berat Kasus Tewasnya Driver Ojol
Menurutnya, investigasi yang netral diperlukan agar unjuk rasa damai yang dilakukan koalisi masyarakat sipil, aktivis, dan mahasiswa tidak didiskreditkan atau difitnah sebagai penyebab kerusuhan.
“Aspirasi GNB adalah perlunya dibentuk Komisi Investigasi Independen terkait dengan kejadian prahara Agustus beberapa waktu yang lalu, yang menimbulkan jumlah korban jiwa, korban kekerasan, luka-luka, dan seterusnya cukup banyak. Presiden menyetujui pembentukan itu,” tegas Lukman.
“Itulah kenapa lalu kemudian agar menghilangkan semua fitnah, tuduhan-tuduhan, saling tuduh satu kepada yang lain, maka harus diinvestigasi,” tambahnya.
Pertemuan antara Presiden dan GNB berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Sejumlah tokoh besar turut hadir dalam dialog tersebut, di antaranya Romo Franz Magnis-Suseno SJ, Prof. M. Quraish Shihab, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, dan KH. Ahmad Mustofa Bisri.
Baca Juga:
Polri Tetapkan Tujuh Personel Brimob Terlibat Pelanggaran dalam Kasus Terlindasnya Affan Kurniawan
(*Red)
Tag:
#Istana Kepresidenan
#Presiden Prabowo Subianto
#Reformasi Polri
#Gerakan Nurani Bangsa
#Prahara Agustus
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.