faktakalbar

Presiden Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pembakar Hutan

Penulis: Redaksi Saturday, 02 August 2025 📖 2 menit
Presiden Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pembakar Hutan
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk perusahaan yang terbukti melanggar. Baca Juga:   Rakornas Karhutla: Presiden Tegaskan Sanksi Pencabutan HGU bagi Pelaku Pembakaran Lahan Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanganan Karhutla secara virtual pada Sabtu (02/08/2025), yang juga diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dalam arahannya, Presiden menyatakan keprihatinannya terhadap berulangnya kasus karhutla yang berdampak luas terhadap kesehatan, lingkungan, dan ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum oleh korporasi yang terbukti sengaja membakar lahan. “ Kalau perlu, kita ambil alih lahannya, kita cabut izinnya. Negara tidak boleh terus menerus dirugikan. Ini bukan soal tidak tahu, tapi soal kesengajaan ,” tegas Presiden. Rakornas turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup, Kepala BNPB , serta Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Forkopimda Kalbar, yang sebelumnya telah menggelar rakor dan apel gabungan di daerah terkait penanganan karhutla. Presiden juga menyoroti korporasi besar yang menghindari kewajiban pajak dan tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan. Ia meminta semua kementerian, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawasan untuk tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran tersebut. Dalam forum tersebut, Presiden menginstruksikan penguatan Satuan Tugas (Satgas) darat dan udara, termasuk peningkatan jumlah pasukan TNI, efektivitas water bombing, dan modifikasi cuaca. Ia meminta laporan detail terkait efektivitas armada dan kesiapan peralatan pemadaman. Baca Juga:   Hujan di Kalbar Menurun, Potensi Karhutla Diperkirakan Masih Berlanjut Hingga 25 Juli 2025 Laporan dari Satgas Nasional Penanganan Karhutla menyebut Kalimantan Barat sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kebakaran tertinggi di pertengahan 2025. Sejak 31 Juli 2025, tim telah melakukan koordinasi dan aksi lapangan di Kalbar, termasuk mencatat dua korban jiwa akibat kebakaran. “ Kalimantan Barat saat ini dalam status siaga darurat. Namun situasi membaik berkat operasi modifikasi cuaca yang berhasil menurunkan hujan di beberapa wilayah terdampak, ” ujar perwakilan Satgas. Sebanyak 1.400 lebih operasi pemadaman telah dilakukan sejak Mei hingga Juli 2025, melibatkan TNI, Polri, BNPB, Manggala Agni, masyarakat, dan pihak swasta. Presiden memerintahkan penyelidikan terhadap data korporasi dan pemegang saham yang terlibat, serta penegakan hukum tanpa kompromi. “ Saya tidak mau dengar lagi ada alasan pembakaran karena murah. Ini bukan soal biaya, ini soal kesengajaan dan pembangkangan terhadap hukum ,” tegasnya. Presiden juga menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi serta komunikasi dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura untuk mencegah kesalahpahaman akibat dampak lintas batas. Baca Juga:   BNPB dan KLHK Dorong Percepatan Penanganan Karhutla di Kalbar Di sisi lain, inovasi lokal dari masyarakat Kalimantan seperti alat pemadam berbahan dasar tapioka turut mendapat perhatian dalam rapat, karena dinilai efektif untuk pemadaman di lahan gambut. BMKG memprediksi bahwa puncak kemarau masih akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan dengan angin kencang, terutama di wilayah Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan. Satgas memberikan rekomendasi strategis, antara lain: peningkatan status darurat, penambahan dukungan personel dan peralatan satgas, penguatan sistem pemantauan digital, serta modifikasi cuaca rutin. “ Ini bukan hanya bencana alam, ini adalah ancaman nasional yang harus kita hadapi bersama dengan serius dan keberanian ,” pungkas Presiden. (fd)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK