Pria di Melawi Dianiaya Pakai Senapan Angin, Pelaku Kini Ditahan Polisi
Faktakalbar.id, MELAWI -
Seorang pria berinisial JA (26) secara sukarela menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (
Polsek
) Belimbing usai melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara menembak seorang warga menggunakan senapan angin jenis PCP.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan Desa Belonsat, Kecamatan Belimbing, Kabupaten
Melawi
, pada Selasa (31/3/2026).
Baca Juga:
Ungkap Kasus Curanmor, Polda Kalbar Justru Temukan Peredaran Senpi Rakitan di Pontianak
Kepala Kepolisian Resor (
Kapolres) Melawi,
AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Pejabat Sementara (Ps) Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Melawi, Aipda Arbain, membenarkan adanya insiden kasus penembakan senapan angin di Melawi tersebut.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangani perkara ini begitu menerima laporan dari masyarakat setempat.
“Iya benar, telah terjadi penganiayaan menggunakan senapan angin di wilayah Belimbing,” ujar Arbain saat memberikan keterangan resminya terkait insiden kekerasan fisik yang menggegerkan warga setempat tersebut.
Aipda Arbain menjelaskan lebih lanjut bahwa pihak kepolisian tidak perlu melakukan serangkaian pengejaran dan penangkapan secara paksa.
Pasalnya, pelaku JA bersikap kooperatif dengan mendatangi markas kepolisian secara sukarela tidak lama setelah aksi kekerasan tersebut terjadi.
“Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Belimbing setelah melakukan perbuatannya,” tambahnya menegaskan status pelaku yang kini telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Akibat insiden kasus penembakan senapan angin di Melawi ini, korban laki-laki yang identitasnya masih dirahasiakan tersebut mengalami luka tembak yang cukup serius.
Saat ini, korban tengah mendapatkan perawatan medis secara intensif di salah satu rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Melawi.
Mengingat kondisi fisik korban yang masih terbaring lemah, penyidik kepolisian belum dapat memintai keterangan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) darinya.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pria Bawa Senpi Rakitan dan Narkoba di Jakarta Utara
Hingga berita ini diturunkan, jajaran penyidik Polres Melawi masih terus melakukan pendalaman kasus guna melengkapi berkas perkara.
Fokus utama kepolisian saat ini adalah menggali motif pasti di balik tindakan nekat pelaku JA yang tega menggunakan senjata angin bertekanan tinggi (PCP) untuk melukai korban. Barang bukti senapan angin yang digunakan juga telah disita oleh petugas sebagai alat bukti.
Menyikapi kejadian yang mengancam nyawa ini, aparat kepolisian Resor Melawi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri atau menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan setiap konflik personal maupun kelompok.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar dalam menyelesaikan permasalahan di selesaikan dengan baik dan bijak," pungkas Arbain.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.