Pria di Pontianak Selatan Diamankan Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Seorang pria berinisial DA (31) diamankan oleh Kepolisian Sektor Pontianak Selatan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Insiden terjadi pada Jumat siang, (18/04/2025), sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku ditangkap di Pos Polisi Benua Melayu Laut (BML), Waterfront City, Kecamatan Pontianak Selatan.
Kanit Intelkam Polsek Pontianak Selatan, AKP Jubaedi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun berinisial MH, menghampiri pelaku yang sedang bermain game di ponselnya di kawasan Tepian Sungai Kapuas.
Baca juga:
Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung: Polisi Ungkap Motif Pelaku
"Korban yang penasaran menghampiri pelaku, dan saat itulah diduga muncul niat pelaku untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Tanjungpura untuk melancarkan aksinya,"
ujar AKP Jubaedi, Selasa (22/04/2025).
Setelah kejadian, pelaku dan korban kembali ke lokasi semula. Namun karena terlalu asyik bermain game, pelaku tidak menyadari korban telah pergi.
Seorang teman korban yang melihat korban diajak masuk ke rumah kosong merasa curiga dan segera memberi tahu warga sekitar.
Tak berselang lama, seorang warga mendatangi pelaku dan membawanya ke Pos Polisi BML.
Menerima laporan tersebut, AKP Jubaedi yang saat itu bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas), langsung menuju lokasi bersama tim Polsek Pontianak Selatan untuk mengamankan pelaku dan melakukan interogasi awal.
Demi menghindari amukan warga serta memperlancar proses hukum, pihak kepolisian segera membawa pelaku, korban, dan saksi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut. Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. (amb)
Tag:
#Berita Pontianak
#Polsek Pontianak Selatan
#Kanit Intelkam Polsek Pontianak Selatan
#AKP Jubaedi
#Kepolisian Sektor Pontianak Selatan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.