faktakalbar

Program Parent Teaching Day, Siswa SMAN 1 Pontianak Belajar Hukum di Kejati Kalbar

Penulis: Redaksi Friday, 06 February 2026 📖 1 menit
Program Parent Teaching Day, Siswa SMAN 1 Pontianak Belajar Hukum di Kejati Kalbar
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menerima kunjungan edukatif dari rombongan SMA Negeri 1 Pontianak. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejati Kalbar ini merupakan bagian dari program Parent Teaching Day dengan mengusung tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. Baca Juga: Kejati Kalbar Dorong Pemenuhan Hak Sipil Melalui Isbat Nikah Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan Kesadaran Hukum sejak dini kepada para pelajar agar mereka memahami aturan yang berlaku di negara ini. Dalam sesi pembelajaran, dua narasumber dihadirkan untuk memberikan materi. Jaksa Fungsional Kejati Kalbar, Dewi Melda Ferawati Siregar, membuka sesi dengan mengenalkan institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Ia memaparkan tugas, fungsi, serta kedudukan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan keadilan di tengah masyarakat. Baca Juga: Peringati Hakordia 2025, Kejati Kalbar ‘Turun Gunung’: Dari Penindakan Tegas hingga Kampanye Jalanan Sementara itu, Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil), Eka Hermawan, memberikan materi mendalam mengenai konsekuensi pelanggaran hukum. Ia menekankan pentingnya ketaatan hukum bagi generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan. “Sebagai generasi penerus bangsa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, pelajar diharapkan mampu memahami aturan hukum yang berlaku dan menjadikannya sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak,” ujar Eka Hermawan dalam pemaparannya. Eka juga menyoroti fenomena kenakalan remaja yang kian mengkhawatirkan. Menurutnya, pemahaman hukum yang minim sering kali membuat remaja terjerumus ke dalam tindak pidana serius. “Kenakalan remaja yang semakin marak dapat berkembang menjadi tindak pidana lain, seperti penganiayaan, pencurian, pengeroyokan, hingga perbuatan yang berakibat pada hilangnya nyawa seseorang,” tegasnya. Melalui kegiatan ini, pihak sekolah dan Kejati Kalbar berharap para siswa dapat meningkatkan Kesadaran Hukum dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga disiplin dan bertanggung jawab. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK