faktakalbar

Proyek Normalisasi Saluran PUPR Kalbar Kembali Muncul di 2025, Rawan Korupsi dan Diduga Akal-Akalan Anggaran

Penulis: Redaksi Wednesday, 28 May 2025 📖 2 menit
Proyek Normalisasi Saluran PUPR Kalbar Kembali Muncul di 2025, Rawan Korupsi dan Diduga Akal-Akalan Anggaran
Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT  – Proyek normalisasi saluran atau pekerjaan operasi dan pemeliharaan (OP) sumber daya air (SDA) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat kembali muncul dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk tahun anggaran 2025. Meski tampak kecil secara satuan sekitar Rp190.000.000 (seratus sembilan puluh juta rupiah) per paket jumlah proyeknya mencapai ratusan. Jika dijumlahkan, nilai keseluruhannya bisa menyentuh puluhan miliar rupiah. Pola ini mengulang kontroversi tahun-tahun sebelumnya, terutama pada 2023 dan 2024, yang diwarnai dugaan praktik pengadaan tertutup, rekayasa paket, hingga penunjukan rekanan yang sarat konflik kepentingan. Berdasarkan penelusuran Faktakalbar.id di situs resmi sirup.lkpp.go.id , proyek dengan jenis dan model penganggaran serupa tetap dianggarkan tahun ini. Padahal, tahun lalu beberapa penyedia jasa telah melayangkan somasi kepada Dinas PUPR Kalbar, menuntut klarifikasi soal mekanisme pengadaan yang dianggap tidak transparan dan terkesan diskenariokan. Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi ( GN-PK ) Kalbar, M. Rifal, angkat suara. Ia menyoroti potensi kuat terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek ini. “Pekerjaan normalisasi ini dipecah menjadi ratusan paket Penunjukan Langsung (PL), padahal banyak di antaranya berada di kawasan yang berdekatan. Ini seharusnya dilelang terbuka. Tapi yang terjadi, pelaksanaannya hanya pembersihan rumput dan sampah manual tanpa alat berat. Kalau dihitung, potensi kerugian negara sangat besar,” tegas Rifal. Baca Juga:   Proyek Reklamasi PT AJK di Kayong Utara Disegel KKP, Tak Miliki Izin Pemanfaatan Ruang Laut Rifal juga mempertanyakan logika dan efisiensi anggaran. Menurutnya, pekerjaan serupa bisa dilakukan dengan biaya jauh lebih murah jika prosesnya dilakukan terbuka dan transparan. Faktakalbar.id berupaya menghubungi Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kalbar, Rini Hayani, untuk mengonfirmasi apakah proyek ini bagian dari aspirasi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kalbar. Namun hingga berita ini dirilis, Rini belum memberikan tanggapan. Mengacu pada riwayat pelaksanaan proyek serupa yang dinilai sarat masalah dan minim pengawasan publik, pertanyaan yang muncul: apakah ini proyek pembangunan atau proyek akal-akalan? Jika Dinas PUPR Kalbar tidak segera membuka data secara transparan dan mengklarifikasi skema pengadaan, proyek ini rawan menjadi ladang subur praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terselubung yang akan terus menggerogoti keuangan negara dan merugikan masyarakat Kalimantan Barat. Baca Juga:   IMF Proyeksi Pengangguran Indonesia Capai 5 Persen pada 2025 (Dhn)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK