Transparan dan Akuntabel, PSDKP Pontianak Sabet Predikat Informatif dari KKP
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(PSDKP) Pontianak
kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional.
Unit kerja ini sukses meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (
KKP
) dengan menyandang predikat "Informatif", Kamis (12/2/2026).
Baca Juga:
Tutup Celah Penyelundupan, Karantina Kalbar dan PSDKP Pontianak Satukan Langkah Pengawasan
Penyerahan penghargaan bergengsi tersebut dilakukan bertepatan dengan agenda Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan
Talkshow Road to Ocean Impact Summit
(OIS) 2026.
Acara ini berlangsung di Ballroom KKP, Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat.
Pencapaian predikat Informatif ini dinilai sebagai bentuk apresiasi nyata atas komitmen dan konsistensi Stasiun PSDKP Pontianak.
Institusi ini dinilai berhasil menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat luas.
Capaian tersebut sekaligus membuktikan bahwa tata kelola dan pelayanan informasi di lingkungan Stasiun PSDKP Pontianak telah memenuhi standar ketat keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Antisipasi Masuknya Virus Nipah, Karantina Kalbar Masifkan Edukasi di Pintu Masuk Negara
Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Bayu Y. Suharto, menyatakan rasa syukurnya dan menyebut penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berbenah.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam keterbukaan informasi publik,"
tegas Bayu.
Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi dorongan moral bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Ke depan, Stasiun PSDKP Pontianak bertekad untuk mempertahankan predikat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Informatif serta mengoptimalkan kualitas pelayanan informasi publik demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengawas kelautan tersebut.
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.