Marak PSK di Sekitar IKN, 64 Perempuan Ditertibkan Satpol PP
Faktakalbar.id, NASIONAL –
Keberadaan pekerja seks komersial (PSK) di sekitar wilayah
Ibu Kota Nusantara
(IKN) menjadi sorotan publik, termasuk Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan anggota DPR RI.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Imbau Warga Sungai Kelik Waspada Banjir Akibat Naiknya Debit Sungai Pawan
Hingga Juni 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara telah menertibkan 64 perempuan yang diduga sebagai pramunikmat melalui tiga gelombang operasi.
"
Ini harus dicek, harus dicek
," ujar Muhaimin Iskandar saat merespons temuan tersebut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (07/07/2025).
Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali menyebut praktik prostitusi dilakukan secara daring maupun luring di sejumlah titik sekitar IKN, terutama Kecamatan Sepaku yang berada sekitar tiga kilometer dari kawasan inti IKN.
Dalam operasi penertiban, puluhan perempuan terjaring dan dibina, sementara yang berasal dari luar daerah seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta diminta segera meninggalkan wilayah PPU dalam waktu dua hingga tiga hari.
Modus yang digunakan pelaku bervariasi, mulai dari memanfaatkan aplikasi seperti MiChat hingga menawarkan secara langsung di titik-titik yang telah dipetakan oleh Satpol PP.
"
Ada dua pola. Pertama online, mayoritas lewat MiChat. Kedua, offline di titik-titik tertentu
," jelas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP PPU, Selasa (08/07/2025).
Berdasarkan keterangan PSK yang terjaring, mereka bisa melayani hingga lima pelanggan per hari dengan tarif Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan.
Tarif penginapan dipatok Rp300 ribu per malam. Jika dikalkulasi, seorang pelaku bisa menghasilkan hingga Rp1,5 juta per hari.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam rapat dengan Komisi II DPR menegaskan bahwa aktivitas prostitusi tidak terjadi di kawasan inti IKN, melainkan di wilayah sekitarnya.
“
Kalau di IKN-nya enggak ada, itu di Sepaku
,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menyoroti potensi gangguan sosial akibat praktik ini.
Baca Juga:
Investasi Batu Mulia: Jenis, Harga, dan Fakta Menarik di Baliknya
Ia meminta Otorita IKN segera membereskan persoalan ini karena berpotensi meresahkan para istri aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kawasan tersebut.
Untuk mencegah maraknya praktik serupa, pihak Otorita IKN bersama aparat gabungan dari kepolisian dan Satpol PP akan terus melakukan operasi dan penjaringan terhadap lokasi yang diduga menjadi titik prostitusi, baik secara fisik maupun daring.
(fd)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.