PT KAN Cemari Sungai Kapuas di Sanggau
Faktakalbar.id - Aktivitas PT KAN di sepanjang Sungai Kapuas menjadi perhatian warga menyusul dugaan pembuangan material pasir ke badan sungai untuk pembuatan jetty atau dermaga khusus perusahaan di Toba Sanggau.
Faktakalbar.id - Aktivitas PT KAN di sepanjang Sungai Kapuas menjadi perhatian warga menyusul dugaan pembuangan material pasir ke badan sungai untuk pembuatan jetty atau dermaga khusus perusahaan di Toba Sanggau.
Selain berdampak pada kondisi perairan, aktivitas tersebut juga dipertanyakan dari sisi kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan perizinan.
Sejumlah warga melaporkan perubahan kondisi air dalam beberapa waktu terakhir.
“Air sungai mulai keruh dan kami khawatir terjadi pendangkalan,” kata Diki, warga setempat.
Warga juga mempertanyakan apakah aktivitas tersebut telah melalui kajian lingkungan.
“Kami tidak tahu apakah ini sudah sesuai AMDAL atau belum. Yang kami lihat, tanah dibuang langsung ke sungai dari tongkang pakai ekskavator. Kalau ini tidak sesuai aturan, tentu kami sangat dirugikan,” ujarnya.
Informasi serupa juga beredar melalui media sosial. Dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok, seorang warga @mar** menyampaikan keluhan terkait dugaan pembuangan material tanah ke Sungai Kapuas dari tongkang menggunakan ekskavator di kawasan Dusun Pasir Mentawak Kabupaten Sanggau.
Aliran Sungai Kapuas yang menjadi jalur vital transportasi serta sumber air utama bagi warga di Kabupaten Sanggau. (Dok. HO/Faktakalbar)
Dalam unggahan tersebut, ia menyebut warga di Dusun Sansat yang berada di hilir mulai merasakan dampaknya.
“Air semakin keruh, sementara kami menggunakan air sungai untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari. Sampai sekarang belum ada penyediaan air bersih dari perusahaan,” tulisnya dalam keterangan video.
Ia juga meminta instansi terkait memeriksa dokumen lingkungan perusahaan dan memastikan ada tidaknya pelanggaran.
Warga yang bergantung pada Sungai Kapuas menyebut perubahan kondisi air mulai berdampak pada aktivitas sehari-hari, termasuk transportasi sungai dan pemanfaatan air.
Selain itu, transparansi dokumen perizinan juga menjadi sorotan. Warga meminta pemerintah membuka informasi terkait izin lingkungan dan kewajiban pengelolaan yang harus dijalankan perusahaan, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaannya di lapangan.
Sungai Kapuas memiliki fungsi vital sebagai sumber air, jalur transportasi, dan penopang ekonomi masyarakat. Karena itu, setiap aktivitas di sepanjang aliran sungai dinilai harus memenuhi prinsip kehati-hatian dan perlindungan lingkungan.
(Tim FK)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.