AJI Pontianak Soroti Kekerasan dalam Aksi Demo, Ingatkan Aparat Kedepankan Pendekatan Humanis
Faktakalbar.id, PONTIANAK-
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak mendorong aparat keamanan, khususnya kepolisian, untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aksi demonstrasi agar tidak menimbulkan korban dari masyarakat maupun peserta aksi.
Ketua AJI Pontianak, Rendra Oxtora, mengatakan masih ada laporan terkait pemukulan peserta demo serta penggunaan gas air mata di sekitar Bundaran Digulis Untan, Pontianak, yang berdampak pada pedagang kecil di sekitar lokasi. Menurut dia, hal ini perlu menjadi perhatian serius aparat.
“Polisi harus konsisten dengan jargon Presisi dan slogan Polisi untuk Masyarakat. Penanganan aksi harus sesuai prosedur agar tidak menimbulkan korban yang seharusnya bisa dihindari,” kata Rendra saat menghadiri Pertemuan Forkopimda dan Doa Bersama di Aula Kantor Gubernur Kalbar, Senin.
Meski demikian, AJI Pontianak memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian di Kalbar yang dinilai cukup menjaga keamanan jurnalis saat peliputan aksi. Sejumlah anggota polisi disebut berusaha melindungi jurnalis dari lemparan batu massa. Bahkan, sempat viral video dua jurnalis di Pontianak yang membopong anggota Brimob Polda Kalbar yang terluka saat demonstrasi.
“Kerja sama dan saling tolong-menolong seperti ini harus dipertahankan. Jangan sampai ada intimidasi terhadap jurnalis dalam meliput dan menulis berita, baik oleh aparat TNI/Polri maupun instansi pemerintahan,” ujarnya.
Berdasarkan data AJI Pontianak, selama demonstrasi besar-besaran pada 25–31 Agustus 2025, tercatat lebih dari 500 pendemo dan 31 polisi dirawat di rumah sakit, sementara tujuh orang meninggal dunia. Sementara itu, AJI Indonesia menghimpun 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media sejak Januari–Agustus 2025, termasuk intimidasi, teror, hingga serangan digital, sebagian besar diduga dilakukan aparat.
Rendra menambahkan, perguruan tinggi maupun organisasi masyarakat juga perlu mewajibkan peserta aksi menggunakan atribut resmi seperti almamater atau seragam. Tujuannya agar aparat mudah mengenali peserta asli dan mencegah penyusup yang memicu provokasi maupun aksi anarkis.
Selain itu, ia menegaskan ruang liputan di lapangan adalah ruang kebenaran yang tidak boleh ditutupi. “Membatasi liputan sama artinya menutupi kenyataan dan melanggar Undang-Undang Pers. Membungkam pers sama artinya dengan membungkam demokrasi,” tegasnya.
AJI Pontianak juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi menyesatkan di media sosial. “Pastikan informasi yang diterima dari media terpercaya agar tidak terjebak hoaks yang memperkeruh situasi,” kata Rendra.
Ia menutup dengan menegaskan kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang wajib dihormati semua pihak. Media, menurutnya, harus independen, profesional, dan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan fakta kepada publik.(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.