faktakalbar

Puncak Amarah Warga Nanga Kayan: Kantor Desa Disegel, Audit Dana Desa Didesak!

Penulis: Redaksi Tuesday, 26 August 2025 📖 2 menit
Puncak Amarah Warga Nanga Kayan: Kantor Desa Disegel, Audit Dana Desa Didesak!
Faktakalbar.id, MELAWI – Suasana di Desa Nanga Kayan , Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, memanas pada Kamis pagi (21/8/2025). Puluhan warga yang geram mendatangi dan menyegel kantor desa mereka. Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga yang menuntut kejelasan pengelolaan dana desa yang selama ini dinilai tidak pernah transparan. Di depan kantor desa yang kini terpasang papan bertuliskan “DISEGEL”, warga menyuarakan tuntutan mereka dengan lantang. Baca Juga: Warga Segel Kantor Desa Nanga Kayan, Tuntut Transparansi Dana Desa Mereka mendesak pemerintah desa untuk membuka seluruh informasi terkait penggunaan anggaran yang menjadi hak masyarakat. Seorang tokoh pemuda yang ikut dalam aksi tersebut menegaskan bahwa warga tidak pernah mendapatkan informasi yang layak mengenai alokasi anggaran desa. “Sudah bertahun-tahun anggaran turun, tapi kami tidak pernah tahu jelas ke mana larinya. Papan informasi tidak ada, laporan tidak pernah dipublikasikan. Ini hak kami sebagai warga!” tegasnya. Dugaan Penyimpangan Menguat Kecurigaan warga semakin kuat lantaran dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat seakan "menghilang" tanpa jejak yang jelas. Beberapa proyek pembangunan yang ada bahkan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah dicairkan. Seorang warga lainnya menunjuk kondisi infrastruktur sebagai bukti adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran. “Lihat saja jalan kampung kami, masih rusak. Sementara dana miliaran sudah dikucurkan dari pusat. Kalau tidak ada penjelasan, patut kita curigai ada permainan,” ungkapnya. Kepercayaan Publik Runtuh Penyegelan kantor desa ini bukanlah aksi spontan. Warga mengaku telah berulang kali mencoba meminta penjelasan dari perangkat desa, namun upaya mereka selalu sia-sia dan tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan. Kekecewaan yang menumpuk akhirnya mendorong mereka untuk melakukan aksi yang lebih tegas. Baca Juga: Lahan Disegel, Ratusan Petani Sawit Melawi Geruduk Kantor Bupati Seorang ibu rumah tangga yang turut serta dalam aksi tersebut menyuarakan kelelahannya terhadap janji-janji tanpa realisasi. “Kami capek dijanjikan transparansi tapi tidak ada bukti. Desa ini bukan milik segelintir orang, ini milik masyarakat. Jangan sampai dana desa jadi bancakan,” ujarnya. Aksi ini menjadi pesan keras bahwa masyarakat menuntut pemerintah desa untuk segera membuka semua data pengelolaan dana desa. Lebih jauh, mereka mendesak inspektorat, aparat penegak hukum, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dan melakukan audit menyeluruh. Baca Juga: Dituding Tak Transparan, Kebun Sawit Milik Anak Usaha Sampoerna Agro Disegel Petani Plasma di Landak Warga menegaskan bahwa transparansi dana desa adalah kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. "Kalau ada yang bermain, harus diproses hukum. Jangan ada tebang pilih. Kami tidak takut melawan ketidakadilan,” seru massa aksi. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK